![]() |
Penulis: Hong Yeon-woo | Sumber: Newsis. |
Kebakaran dahsyat yang bermula di Uiseong pada 25 Maret lalu meluas ke desa pesisir Kecamatan Chuksan, Yeongdeok. Di tengah kepanikan, Sugianto bersama kepala asosiasi nelayan menggendong warga ke dermaga sejauh 300 meter. Dipo Leo menyelamatkan seorang nenek yang terjebak di rumah dan membantu pasangan lansia ke tempat aman. Biki Septa Eka bekerja sama dengan tim penyelamat maritim untuk mengevakuasi warga yang terisolasi di dermaga terdekat.
Sebagai penghargaan, ketiganya mendapatkan status residensi F-2, yang memungkinkan mereka tinggal di Korea untuk jangka panjang dengan kebebasan kerja dan hak mengundang keluarga dari Indonesia. Berbeda dengan visa pelaut sebelumnya (E-9-4), status F-2 ini prestisius dan dapat diperpanjang, memberikan stabilitas hidup di Korea. “Keberanian mereka menyelamatkan banyak nyawa dan memberikan inspirasi mendalam di tengah bencana nasional,” ujar Menteri Kehakiman Korea Selatan, Park Seong-jae. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung ketiganya.
Sugianto, yang kini menjadi sorotan, berkata dengan rendah hati, “Para lansia di desa ini seperti keluarga. Saya hanya melakukan apa yang benar. Impian saya adalah sukses di Korea dan menjadi kapten kapal.” Upacara penghargaan dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Indonesia di Korea dan kepala tim penyelamat Yeongdeok, yang turut memuji keberanian mereka.
Kisah Sugianto, Dipo Leo, dan Biki Septa Eka membuktikan bahwa keberanian dan kemanusiaan melintasi batas negara. Mereka tidak hanya menyelamatkan jiwa, tetapi juga mengukir kebanggaan bagi Indonesia di panggung dunia.
Sumber: Newsis
Foto: Kementerian Kehakiman Korea Selatan
Catatan: Dilarang menjual kembali atau menyimpan dalam basis data tanpa izin.