![]() |
Para Intelektual dan Tokoh Masyarkat di Distrik Dogomo dan Dumadama. |
Mereka menilai perlu adanya pemerataan dalam proses pengangkatan tersebut agar tidak terjadi ketimpangan dan diskriminasi terhadap masyarakat lokal, khususnya yang berasal dari distrik-distrik terluar.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Tokoh Adat Distrik Duma-Dama, Melkias Yatipai, Tokoh Pemuda Marten Dogopia, Tokoh Agama Germanus Dogopia, Tokoh Perempuan Lince Kudiai, serta para tokoh intelektual Ruben Yatipai dan Yulianus Yatipai. Pernyataan tersebut juga diketahui oleh Kepala Kampung Simon Yatipai dan Kepala Distrik Duma-Dama, Demianus Yatipai.
Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan empat poin penting sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Papua Tengah diminta membuka penerimaan tenaga honorer dalam jumlah besar, mengingat kapasitas anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup memadai untuk membiayai kebutuhan tersebut.
2. Pemprov Papua Tengah perlu memprioritaskan para sarjana lokal yang hingga saat ini masih belum terserap di dunia kerja, sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan SDM asli Papua.
3. Pengangkatan tenaga honorer harus mengakomodasi tokoh intelektual dan masyarakat dari Distrik Duma-Dama dan Dogomo, agar terjadi keadilan dalam distribusi kesempatan kerja.
4. Setiap perusahaan yang ingin beroperasi di wilayah Distrik Duma-Dama dan Dogomo wajib memperoleh persetujuan dari para intelektual dan tokoh masyarakat setempat. Jika hal ini diabaikan, maka masyarakat menyatakan siap untuk menolak keberadaan perusahaan tersebut.
Para tokoh berharap, pernyataan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Papua Tengah. (*)