|

Ratusan Miliar Dugaan Korupsi PJU di Dinas Perhubungan Kota Depok, Ketua IPAR: Periksa Dalangnya

Media nasional Obor keadilan | Depok, 31 Oktober 2024 - Di tengah gemuruh  genderang perang terhadap koruptor yang disajikan pemerintahan Prabowo Subianto, atmosfer penegakan hukum di Indonesia mulai menunjukkan sinyal positif. Hal ini dirasakan oleh seluruh stakeholder, termasuk masyarakat luas, praktisi hukum, dan pegiat anti-rasuah.

"Namun, di balik sinar harapan ini, muncul dugaan korupsi yang mengkhawatirkan di Dinas Perhubungan Kota Depok terkait anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU)."

Penegakan hukum yang dilakukan pemerintahan Prabowo terlihat jelas melalui serangkaian penetapan tersangka dan penahanan pelaku korupsi. Terakhir, sejumlah hakim dan mantan pejabat publik telah ditangkap akibat keterlibatan mereka dalam praktik korupsi, yang semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi.

Dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Depok mencuat setelah adanya laporan tentang ketidakjelasan penggunaan anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk penerangan jalan umum. "Ketua Ikatan Pers Anti-Rasuah, Obor Panjaitan, dalam pernyataannya, mengungkapkan keprihatinan atas situasi ini dan mendesak pihak kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala UPT PJU Dinas Perhubungan Kota Depok."

“Berdasarkan hasil audit dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk LK Pemkot Depok, ada indikasi maraknya praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Jumlah uang negara yang diduga dikorupsi sudah mendekati angka hampir ratusan miliar rupiah. Pihak Dinas Perhubungan tidak pernah dapat memberikan penjelasan memadai terkait alokasi dana tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi (gambar istimewa)
Obor Panjaitan juga menegaskan, "Patut diduga bahwa pelaku utama yang mengatur sistem pembayaran dan tagihan PJU ini adalah pihak lain di luar dari stakeholder yang semestinya menangani ini, yaitu Dinas Perhubungan dan Kepala Unit Pelaksana  Penerangan Jalan Umum (UPT PJU), Dishub Kota Depok, Andri Ramdani. Hal ini perlu diperiksa dan dipertanyakan langsung kepada Andri kepala UPT PJU yang menandatangani surat pertanggungjawaban atau laporan pertanggungjawaban anggaran Penerangan Jalan Umum ini."

Lebih lanjut, Obor menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab atas proyek PJU. "Kepala UPT ini telah berulang kali meminta agar informasi ini tidak dipublikasikan, yang menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres," tegasnya.

Pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini. “Kami akan membuat laporan resmi dan siap menjadi saksi dengan menyampaikan data-data empiris yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Obor juga mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dengan ragam modus penggelembungan pagu anggaran yang tidak jelas beda jauh dengan tagihan dari PLN, tertera pada laman LKPP dan SIRUP, perbedaan sungguh signifikan, semakin memperkuat bukti bahwa praktik korupsi di Dinas Perhubungan perlu diusut. “Kami berharap penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab demi menciptakan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melihat perkembangan ini, masyarakat Kota Depok menunggu langkah konkret dari pihak penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini, serta memastikan bahwa anggaran PJU yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas umum dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (Redaksi).


Catatan: Berita ini telah terlebih dahulu mengkonfirmasi (lewat Wawancara bahkan Bersurat) langsung ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok dan Kepala Unit Pelaksana  Penerangan Jalan Umum (UPT PJU), Dishub Kota Depok, Andri Ramdani.


Bersambung sampai terdengar ada penangkapan Pelaku sebagaimana yang Kejagung Lakukan terhadap Pelaku Korup Ahir-ahir ini. (Obor Panjaitan)

Komentar

Berita Terkini