|

Mark Up Pengadaan Jasa Keamanan di Gedung DPRD Kota Depok Dianggap Santai Oleh Walikota, Ini Faktanya

Ket photo Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Eks Ketua DPRD Depok, TM. Yusuf Syahputra usai penandatanganan persetujuan dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis (27/06/24). (Foto : dok. Humas)
Media Nasional Obor Keadilan| Depok, 14 Oktober 2024 – Kasus dugaan mark'up atau penggelembungan anggaran dalam pengadaan jasa keamanan Pamdal di Gedung DPRD Kota Depok mencuat ke permukaan. Temuan ini menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pengamat pemerintahan lokal.

Ulah mafia anggaran ditubuh Sekwan DPRD kota Depok ini dipastikan makin menciderai nilai integritas Walikota Depok, dan menjurus kerugian Negara mencapai Puluhan Miliar berdasarkan data yang disodorkan sendiri oleh Pemkot Depok lewat PNS yang bekerja di kantor itu (gedung DPRD kota Depok).

Kasus ini dibongkar oleh aktivis anfi Rasuah ketua IPAR yang juga penulis, pada pertengahan tahun. 2023 silam, berikut link beritanya;

 Anggaran Aneh, Benarkah Satpam DPRD Depok Bergaji Rp 7 Juta Per-Bulan? https://www.oborkeadilan.com/2023/11/manipulatif-pemkot-depok-gelontorkan-rp.html

Pengadaan jasa keamanan tersebut, yang seharusnya bertujuan meningkatkan keamanan di lingkungan Gedung DPRD, justru diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Berdasarkan laporan investigasi awal, selisih harga antara anggaran yang dikeluarkan dengan nilai sebenarnya dari layanan yang diberikan oleh pihak ketiga jauh lebih tinggi dari perkiraan wajar.

Bahkan Hasil investigasi Media ini bahwasanya di penghujung tahun ada penambahan anggaran yang jumlahnya fantastis, kan aneh, dimana mana lembaga sepeti DPR RI, DPRD DKI, kontrak pengadaan jasa Keamanan itu setahun sekali, artinya disiapkan anggaran pagu sesuai besaran jumlah personil pamdal yang dibutuhkan dikalikan gaji per orang misalnya UMR di Bali 12 bulan maka itu ditekan kontrak satu kali kontrak satu dan dibayarkan semua sejumlah nilai kontrak kerja, gak ada tuh minta nambah, Nah ini yang terjadi dilakukan oleh Pemkot Depok lewat PNS nya di Kantor DPRD, saat dikonfirmasi media ini baik lisan maupun lewat jawaban surat yang di teken Kania sebagai pihak penanggung jawab anggaran alias PA/ KPA, dalam suratnya konon penambahan itu untuk meningkatkan peralatan kerja, kata surat Kania, ini murni kejahatan jabatan dan penyalahgunaan wewenang.

Salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami menerima laporan adanya ketidaktransparanan dalam proses pengadaan ini. Seharusnya anggaran digunakan dengan bijak dan sesuai peraturan, bukan untuk memperkaya segelintir pihak."

Menurut informasi yang diterima, nilai proyek pengadaan jasa keamanan tersebut mencapai miliaran rupiah, namun biaya yang dibayarkan kepada pihak penyedia jasa dinilai jauh lebih rendah dari jumlah yang diajukan dalam laporan anggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang bertanggung jawab atas perbedaan anggaran tersebut.

Pemerintah Kota Depok dan pihak DPRD sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Namun, kasus ini sudah menarik perhatian beberapa lembaga pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah mempertimbangkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan jasa di instansi tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat, demi menjaga integritas pemerintahan daerah.

Tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang. [Tim Re dakaksi]

Komentar

Berita Terkini