|

Panglima TNI Akan Menindak Tegas Bila Ada Prajurit Terlibat Bentrok Dan Mafia Lahan Di Rempang Batam


Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Rabu, (13/09/2023) - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan seluruh prajurit TNI yang ditugaskan ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, akan berada di belakang anggota Polri.

"Iya TNI kan di bawah kendali operasi (BKO) pada Polri, kita berada di belakang," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. 

Yudo juga menyampaikan sudah menerima laporan Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko. Ia mengatakan Puspom TNI sudah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.

"Hari ini kita turunkan Danpuspom TNI ke Batam untuk memeriksa ada enggak keterlibatan TNI di situ baik terhadap rakyat maupun mungkin yang terlibat di dalam mafia tanah dan sebagainya,” lanjut Yudo.

Dia bilang tim yang dipimpin Danpuspom TNI itu juga akan memantau peran TNI di Rempang. 

“Ini saya turunkan, hari ini Danpuspom TNI datang ke sana, untuk melihat secara keseluruhan lah peran TNI di situ," kata Yudo. 

Yudo menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sana. "Proses hukum, kalau terlibat, terbukti ya proses hukum," kata Yudo. 

Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan aparat kepolisian pada Kamis, 7 September 2023. Warga menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Diketahui, Pulau Rempang yang memiliki luas kurang lebih 17.000 hektare direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial atau permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). 

Terkait bentrok itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi bisa menangani aksi massa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan penuh kemanusiaan. 

“Kami tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD. (***)

Sumber: VIVA.co.id
Editor: Redaksi 
Komentar

Berita Terkini