Media Nasional Obor Keadilan | Depok, Sabtu (29/10-2022), Hari Listrik Nasional ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Penetapan Pemerintah No 1 tahun 1945 pada 27 Oktober 1945 sebagai momentum untuk memperingati nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang ada di Indonesia.
SPKLU di ULP Cibinong |
SPKLU di ULP Depok Kota |
Unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Depok,
unit layanan pelanggan (ULP) Depok kota,
ULP Bojong Gede,
ULP Cibinong,
ULP Cimanggis, dan
ULP Sawangan.
Peresmian tersebut dilakukan oleh masing-masing pimpinan unitnya secara bersamaan.
Pemasangan SPKLU juga merupakan wujud dari tantangan jaman dengan mengakselerasi transisi energi, menciptakan value creation, dan menjadi bagian dari supply chain dunia.
Pemasangan SPKLU ini bertujuan agar memudahkan pelanggan yang sudah beralih memakai kendaraan listrik untuk mengisi daya baterai kendaraan agar mobilitas kendaraan listrik semakin nyaman dan aman.
Sebagai perusahaan energi berbasis teknologi masa depan, PLN berkomitmen memberi yang terbaik untuk pelanggan (Redaksi).