|

Dipecat, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja, Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Terbukti Cicip Uang Kasus Narkoba

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes

Kombes Edwin Hatorangan dengan memberikan sanksi pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam putusan melalui

sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar didalam ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC lantai 1, Mabes Polri, Selasa (30/8).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dianggap lalai karena tidak mengawasi perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Khusus Bandara Soetta. Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menyebutkan kalau Arianja diketahui telah menerima uang dari anak buahnya yang menangani perkara narkoba senilai USD 225 ribu dan SGD 376 ribu itu.

“Berdasarkan hasil sidang aKKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8).

Atas putusan itu, Dedi menuturkan, yang bersangkutan mengajukan banding.Tidak hanya itu, sidang KKEP juga menjatuhkan hukuman kepada mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta IPTU Triono A berupa PTDH.

Untuk, putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satuan Reserse Narkoba Polres Khusus Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” pungkas mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri ini. (*****) 

Komentar

Berita Terkini