Jauheri, S.H |
Oborkeadilan.com - Jakarta- Selasa (25/1-2022), Masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Dibikin Geram Atas pernyataan seorang Oknum Politisi yang sangat Rasis dan Diskriminatif terkait pengesahan UU Ibu Kota Nasional (IKN) sebagai Ibukota baru Republik Indonesia membuat gempar jagat media sosial.
Salah satu Tokoh Pemuda Tiong Hoa yang juga akhirnya angkat bicara, "mengutuk serta mengecam keras...!!!" atas penghinaan yang dilontarkan Edy Mulyadi terhadap Kalimantan yang menimbulkan kegaduhan.
" JUHENRY, S.H." YANG JUGA SEORANG ADVOKAT SANGAT MENYESALKAN ATAS PERNYATAAN EDY MULYADI YANG MELUKAI PERASAAN MASYARAKAT KALIMANTAN YANG DAPAT MENIMBULKAN PERPECAHAN BANGSA, SAYA BERHARAP EDY MULYADI SEGERA MEMINTA MAAF SECARA TERBUKA MELALUI MEDIA SOSIAL, JIKA TIDAK SAYA AKAN MENGAMBIL TINDAKAN MELAPORKAN ANDA KE JALUR HUKUM "INGAT ITU...!!!", TERANGNYA.
Saya meminta Kepada Aparat Penegak Hukum dapat segera tangkap dan proses Edy Mulyadi sesuai Undang Undang yang berlaku di Indonesia, karena ucapannya tersebut dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik Kita Harus Berpegang Teguh pada semboyan "BHINNEKA TUNGGAL IKA".Walaupun bebeda suku dan bahasa tetapi tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.(JOE )