Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Spanduk yang berisi dukungan dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di sejumlah wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, seusai penetapan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.
Dari pantauan di Banjarnegara, Sabtu 4 September 2021, spanduk-spanduk yang dibuat oleh Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) itu terpasang di sekitaran Alun-Alun Banjarnegara, salah satunya bertuliskan "Terima Kasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara, FBB & Forjasi".
Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua Forjasi Imam Nafan mengatakan pemasangan spanduk dilakukan pada Jumat malam 3 September sebagai bentuk dukungan dan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menyelamatkan Kabupaten Banjarnegara. "Kami berharap KPK dapat menuntaskan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara," ucapnya.
Ia mengatakan sejak Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara pada tahun 2017, banyak CV di kabupaten itu yang tidak mendapatkan proyek.
Selain itu, kata dia, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya dugaan gratifikasi pada proyek di Banjarnegara. "Mulai dari 2017 di perubahan (APBD Perubahan, red.). Bahkan sejak penetapan APBD murni tahun 2018 sampai sekarang, kami tidak merasakan proyek," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. “KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 September 2021.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee dari proyek infrastruktur sebanyak Rp 2,1 miliar. Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara. Atas penerimaan uang fee tersebut, Budhi membantahnya. "Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Dia juga membantah memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebutnya dimiliki orangtuanya dan tidak pernah mengikuti proyek. "Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya bukan milik saya. Tidak ikut (proyek)," kata Budhi. "Semua saya serahkan kepada hukum. Saya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) menaati peraturan hukum," ujar Budhi Sarwono.(***)
Editor: Redaktur
Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan