Program vaksinasi ini berkerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI dan Pusat Perbelanjaan Cilandak Town Square sebagai penyedia tempat vaksinasi.
Sehubungan dengan itu, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, diantaranya adalah kegiatan yang dilaksanakan Mabes TNI dengan pemberian vaksinasi kepada masyarakat secara massal, turun ke lokasi tanpa harus masyarakat datang ke pusat kesehatan setempat.
Serbuan vaksin dilaksanakan selama 22 hari, mulai tanggal 21 Juli s.d 11Agustus 2021 mulai pukul 08.00 - 15.00 Wib yang berlokasi di Cilandak Town Square. Peserta vaksinasi terbuka bagi seluruh komponen masyarakat. Masyarakat hanya dihimbau untuk datang secara tertib dengan mematuhi protokol kesehatan selama acara berlangsung serta menjaga protokol kesehatan, dengan ketentuan :
1. Memiliki NIK, dengan Membawa KTP asli atau surat keterangan lainnya,
2. Anak berusia 12-17 Tahun wajib membawa kartu Keluarga asli dan hanya ditemani satu orang pendamping,
3. Membawa pulpen,
4. Tidak berlaku bagi peserta yang terdaftar di program vaksin GOTONG ROYONG.
Mabes TNI pun menghimbau masyarakat untuk aktif mengikuti program serbuan vaksinasi ini, dengan cara :
1. Melakukan registrasi secara online melalui www.serbuanvaksin24.org
2. Mendaftar pada aplikasi JAKI dengan memilih tempat Cilandak Town Square.
3. Ataupun datang langsung ke lokasi.(tim redaksi)