Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Ada 100.000 data aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang dikabarkan misterius. Pemerintah tetap mengeluarkan biaya untuk gaji dan iuran pensiun namun kabarnya para PNS itu tidak ada.
Lalu benarkah ada PNS 'Hantu' sebanyak itu?
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan sebenarnya data misterius itu merupakan data 2014. Saat itu tengah dilakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS).
"Jadi dulu tahun 2014 ada PUPNS. Yang tidak mengikuti PUPNS ada 90.000-an lebih," terangnya kepada detikcom, Senin (24/5/2021).
Mereka yang tidak ikut PUPNS menimbulkan data misterius tersebut. Paryono pun menegaskan hal itu bukan berarti ada PNS 'hantu' atau ada PNS yang hanya mencantumkan nama dan menerima gaji tapi tidak bekerja.
"Betul, tidak secara harfiah PNS itu tidak ada orangnya. Sebenarnya ada," tuturnya.
Paryono menambahkan, para PNS yang tidak mengikuti PUPNS tersebut dengan berbagai alasan, mulai dari akses informasi, sedang tugas belajar hingga sakit.
Menurutnya jumlah data PNS misterius itu sebenarnya sudah berkurang. Sebab juga sudah banyak PNS yang mengajukan pengaktifan data PNS-nya.
"Istilahnya bukan PUPNS susulan, tetapi mereka menyampaikan usul ke BKN untuk mengaktifkan data PNS sebagai akibat tidak mengikuti PUPNS," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap banyak data aparatur sipil negara (ASN/PNS) belum diperbarui. Bahkan kumpulan data para abdi negara itu selama ini ada yang palsu.
Bima mengatakan ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius. Hal itu membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya.
"Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu. Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius, dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," katanya dikutip dari YouTube BKN, Senin (24/5/2021).(***)
Editor: Redaksi
Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan