|

Lemahnya Integritas Penegakan Hukum Di Balik Sang Penguasa, Menodai Komitmen PRESISI POLRI


Oborkeadilan.com | Jakarta | menguak tabir dari seorang Advokat muda RATIH DENA ARENA WATI.SH.,M.H. Dalam sebuah perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Barat  menodai komitmen yang telah dicanangkan Kapolri menjadikan Polri yang PRESISI.

Hal ini terjadi setelah adanya laporan  oleh LD ATM BCA-nya hilang dan LD menghubungi Hallo BCA ternyata ada penarikan tunai dan transfer dana dari rekeningnya oleh orang lain, mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 24 juta.

Atas kejadian itu korban mendatangi LBH ADVOTICE yang di tangani oleh seorang Advokat muda bernama Ratih Dena Arena Wati SH., MH., di wilayah Jakarta Barat untuk meminta bantuan hukum atas kejadian yang di alaminya, Setelah itu korban bersama kuasa hukum mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020) dan membuat laporan kepolisian dengan No. LP/3268/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Proses penyelidikan dugaan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan ini, atas dasar posisi TKP dan agar memudahkan koordinasi, penangananya kepada kedua belah pihak kemudian pada Selasa (16/6/2020) dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Namun setelah pelimpahan perkara tersebut,  proses hukum tidak berjalan selama berbulan-bulan tanpa ada kepastian.

Kuasa hukum bersama korban kemudian berinisiatif melakukan pengembangan tanpa bantuan pihak kepolisian dengan mendatangi Bank BCA, dari pengembangan didapatkan titik terang berupa wajah pelaku dalam rekaman CCTV di ruangan ATM dan print out rekening koran.

Dengan bukti-bukti tersebut, Minggu (27/9/2020), pihak kuasa hukum menemui penyidik Polres dan menyerahkan bukti-bukti perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dan menanyakan kelanjutan proses perkaranya.

Berdasarkan bukti-bukti yang diserahkan itu, akhirnya anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap VL dan YLT. "Dalam penangkapan dan penggeledahan dari dalam mobil pelaku  ditemukan sepucuk pistol jenis "Air Gun", Tim Resmob langsung membawa 2 pelaku beserta barang bukti berupa: sebuah mobil dan satu pucuk pistol ke kantor Polres Jakbar guna proses lebih lanjut.

Melalui WA anggota Resmob menyampaikan ke pelapor, bahwa pelaku  bisa dikenai ancaman hukuman penjara dalam jangka lama karena ditemukan pistol, Namun kenyataannya dalam waktu singkat pelaku bisa bebas dari Polres Jakbar.

setelah beberapa bulan kemudian kuasa hukum korban menanyakan kembali kepada pihak penyidik hasil perkara pencurian dengan pemberatan serta perkara ditemukan sepucuk pistol di saat penangkapan pelaku yang hasilnya tidak jelas, bahkan dalam BAP tidak tertuang adanya penemuan senjata dimaksud. 

Berbeda dengan kasus narkoba yang pelakunya berinisial APH yang kedapatan memiliki pistol semua tertuang dalam BAP. 

"Kinerja Polres Jakbar patut di pertanyakan", jelas Pengacara Muda Ratih Dena Arena Wati, SH., MH, yang mengungkap kejanggalan kasus ini kepada awak media.

Ratih yang saat ini bekerja di LBH ADVOCATE FOR JUSTICE bertempat di wilayah Jakarta Barat pada Jumat (20/3/2021) mengatakan: "Lambannya kinerja Kepolisian yang penuh dengan sandiwara, sehingga hilang kepercayaan diri  yang terjadi pada seorang warga berinisial LD yang meminta keadilan dalam penegakan hukum".

Dalam proses setelah 8 Bulan terhitung sejak Selasa (16/6/ 2020 ) sampai Senin (8/2/ 2021), pelapor baru mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari status saksi menjadi tersangka,  dan Kamis (25/2/2021)  pihak kuasa hukum mendapatkan surat kembali tentang pemberitahuan penetapan tersangka yang dikenai pasal 363 KUHP, yaitu perkara pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun kurungan penjara atau tahanan kota dan tahanan rumah. 

Sekalipun sudah berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan, hanya dikenai wajib lapor saja tanpa batas waktu yang ditentukan. 

Kejanggalan dan lambatnya penanganan perkara  inilah yang akhirnya memunculkan stigma di masyarakat saat ini bahwa hukum di Indonesia "tajam ke bawah dan tumpul ke atas", Polri yang PRESISI masih jauh dari harapan. ( JOE )

Komentar

Berita Terkini