![]() |
Foto: Ilustrasi |
Pelaku S (46) sudah dibekuk polisi serta warga.
“Pelaku tadi pagi sekitar jam 9 kita tangkap,” kata Kapolsek Bireum Bayen Iptu Eko Hardianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/10/2020).
Kasus pemerkosaan dan pembacokan ini terjadi di Kecamatan Bireun Bayen, Jumat (9/10) malam.
Saat kejadian, korban beserta anaknya sedang berada di rumah.
Suami korban sedang tidak ada di rumah.
Tiba-tiba pelaku S menyelinap ke rumah korban dan mencoba memperkosa korban.
Aksi itu dipergoki R sehingga bocah tersebut mencegahnya. Namun pelaku membacok R lalu memperkosa korban.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membawa kabur korban R yang terluka.
“Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di hutan. Lokasinya masih di desa tersebut dengan jarak dari lokasi kejadian sekitar satu kilometer,” jelas Eko.
Ketika ditangkap, S memegang samurai.
Dia diciduk polisi, TNI, serta warga yang melakukan pencarian.
“Sekarang pelaku kita bawa ke Polres untuk kita periksa. Dia belum mau bicara,” ujar Eko. [◇]
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan