Foto: Presiden Republik Indonesia Jokowi | Andar Situmorang SH, berlatar belakang karikatur iblis BLBI. |
Andar Situmorang SH yang juga direktur LSM GACD menegaskan negara ini memiliki banyak uang yang hingga saat ini masih dikuasai para kaum pengemplang BLBI,
Kepada media nasional Oborkeadilan.com Andar menyampaikan secara terbuka melalui sarana media, agar Jokowi sendiri berani dan mau menagih Dana BLBI dikembalikan kepada negara.
Ket gambar; bukti surat resmi dari lembaga Dewan perwakilan rakyat (DPR RI) Penguatan argumentasi Andar GACD, |
Kenapa bangsa ini mendiamkan kasus BLBI menguap gitu saja? Tandas Andar Situmorang SH, sejumlah uang Ratusan triliunan itu masih ada dan para pengguna dan atau yang kemplang masi hidup koq bagi yang sudah meninggal kan ada ahli waris.
Saya harap Jokowi meminta uang Rakyat tersebut, jika digunakan untuk bantuan sosial dan pemulihan ekonomi nasional samgat bisa. Ga usah dihitung kurs artinya berapa dulu dipinjam segera kembalikan begitu saja sebab tujuan awal kucuran Dana BLBI ini di era Mega Wati adalah sebagai stimulus anti krisis moneter.
Jokowi tidak usah lah cari-cari bantuan luar apalagi minjam silahkan tagih duit tersebut ujar Andar.
■ Berikut Daftar yang tertera disurat dan masuk dalam laporan Andar ke KPK;
Alm. Bustanil Arifin, Korupsi Bulog Rp. 14,8 Milyar Cq Gugatan Perdata
Ginanjar Kartasasmita korupsi Technical A Contract (TAC) US$ 24,8 Juta
Alm. Faisal Abdoe, korupsi Technical A Contract (TAC) US$ 24,8 Juta
Praptono Hong Tjitrohupojo korupsi Technical A Contract US$ 24,8 Juta
Sjamsul Nursalim, dugaan korupsi dana BLBI Rp. 10 Triliun
Djoko Ramiadji, korupsi penerbitan Commercial paper PT. Hutama Karya
Proyek JORR US$ 105 Juta dan Rp. 181,35 Miliyar
Siti Hardijanti Rukmana, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$ 20,4 Juta
Faisal Ab’daoe, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$ 20,4 Juta
Rosano Barack, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$ 20,4 Juta
Prajogo Pangestum korupsi proyek oenanaman hutan IPT. MHP Rp. 331 Milyar
Abdul Latif (mantan Menaker), dugaan korupsi Jamsostek Rp. 7,1 Milyar
Abdullah Nussi, dugaan korupsi Jamsostek Rp. 7,1 Milyar
Yudi Swasono, dugaan korupsi Jamsostek Rp. 7,1 Milyar
Soewardi, dugaan korupsi Asrama Haji Donohudan Rp. 19 Milyar
Johanes Kotjo, dugaan korupsi Bapindo-Kanindotex Rp. 300 Milyar
Robby Tjahjadi, dugaan korupsi Bapindo-Kanindotex Rp. 300 Milyar
Prijadi, dugaan korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
Djoko Santoso, korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
The nin King, dugaan korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
Joko S. Tjandra, dugaan korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
Marimutu Sinivasan korupsi fasilitas kredit di PT. Texmaco Rp. 1,8 Triliun
Sukamdani Sahid Gitosarjono, korupsi BLBI oleh PT. BDI Rp. 418 Milyar
Adriansyah, korupsi penyalahgunaan BLBI oleh PT. BDI Rp. 418 Milyar
Bob Hasan korupsi dan Asosiasi Panel Kayu Indonesia US$ 86 Juta
Tjipto Wignjoprajitno dan di Asosiasi Panel Kayu Indonesia US$ 86 Juta
HM Syaukani HR Bupati Kutai Bunga Bank dan PBB Migas Rp. 4,6 Milyar
HM Said Sjafran, konvensi Bunga Bank dan PBB Migas Kutai Rp. 4,6 Milyar
HM Sulaiman, konvensi Bunga Bank dan PP Migas Kutai Rp. 4,6 Milyar
Abdullah Sani, konvensi Bunga Bank dan PBB Migas Kutai Rp. 4,6 Milyar
Jean Ronald Pea, BLBI oleh Bank Baja Internasional Rp. 17 Milyar
The Nin King, korupsi BLBI Bank Dana Hutama Rp. 88,28 Milyar
Lany Ongko Subroto, korupsi BLBI oleh Bank Sewu Inter. Rp. 495 Milyar
Husodo, korupsi BLBI oleh Bank Sewu Internasional Rp. 495 Milyar
Njo Kok Kiong, korupsi BLBI oleh Bank Papan Sejahtera Rp. 539 Milyar
Hashim S. Djojohadikusumo, korupsi BLBI oleh Bank Pelita Rp. 1,9 Triliun
Moh. Hasan (Bob Hasan) korupsi BLBI oleh Bank Umum Nasional
Hadi Purmama Chandra, korupsi BLBI Bank Dana Hutama Rp. 88,28 Milyar
Hokiarto, korupsi BLBI oleh Bank Hokindo Rp. 214 Milyar
Ir. Bambang Pujiant Korupsi di Lemigas (Berita dicabut) Rp. 7,1 Milyar
Raja DL. Sitorus, dugaan korupsi Torganda di Riau Rp. 231,5 Milyar
Syarifudin Tumenggung Ketua BPPN
Prayogo Pangestu korupsi Proyek Hutan Tanaman Industri Sumsel
Jean Rudi Ronald Dea korupsi Dan BLBI
Lany Angko Subroto, korupsi pada Bank Sewu
Nyo Kok Kiong, korupsi pada Bank Papan Sejahtera
Agus Anwar, korupsi pada Bank Isti Narat/Pelita
Hokiarto korupsi pada Bank Hokindo
Hadi Purnama Chandra korupsi pada Bank Dana Hutama
Dilansir KOMPAS.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.
Laporan yang tercatat dalam APBN kita edisi April 2020 tersebut secara lebih rinci menjabarkan, total utang tersebut terdiri atas surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.338,44 triliun dan pinjaman sebesar Rp 834,04 triliun.
Lebih detilnya, total pemerintah dalam bentu SBN yang mencapai Rp 4.338,44 triliun terdiri dari SBN rupiah Rp 3.112,15 triliun dan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.226,29 triliun.
Sementara untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 824,12 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 9,92 triliun.
Khusus pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 333,00 triliun, multilateral Rp 448,45 triliun, commercial bank Rp 42,68 triliun, sedangkan yang berasal dari suppliers nihil.
Pemerintah pun telah melakukan penarikan utang baru hingga akhir April 2020 sebesar Rp 223,8 triliun, naik naik 53,7 persen dari posisi April 2019 yang sebesar Rp 145,6 triliun.
Untuk realisasi pembiayaan utang per April 2020 itu setara dengan 22,2 persen dari target dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.006,4 triliun.
Hingga akhir April 2020, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp 92,82 triliun, atau tumbuh 12,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan pembayaran bunga utang sebesar Rp 335,16 triliun. (Obor Panjaitan)
■■