|

Dinilai Mandul Dan Umbar Senpi Kasi Intel, Melatarbelakangi Unras LAKRI dan Aktivis Di Kejari Depok

Foto; Aksi Unjuk Rasa di Kejari Depok Hari Ini, Rabu (24/6-2020), Oleh LAKRI dan Aktivis, pemicu terjadinya aksi unjuk rasa di latarbelakangi, Dinilai Mandul prestasi penegakan hukum.
Media Nasional Obor Keadilan | Depok Jawa Barat- Rabu (24/06'2020), Lembaga anti korupsi Indoneisa (LAKRI) bersama ratusan para aktivis kota Depok menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Kejaksaan negeri Depok GDC kota kembang Cilodong.

Jumlah massa LAKRI terlihat ramai bercampur dengan pihak LSM Kota Depok lainnya lebih kurang seratusan peserta berkumpul bersama persis dimuka kejaksaan negeri Depok dan terlihat dari luar diserang pagar [ di halaman gedung kejari-red] juga telah berkumpul puluhan aparat keamanan baik polisi maupun pamdal bahkan terlihat ada personil Damkar depok sepertinya berjaga disamping gedung.

"Tepat jam 10.00 wib Aksi unras dimulai dengan dibuka langsung oleh ketum LAKRI Haji Steven Lahengko dan
sekretaris jenderal (sekjend LAKRI) Bedjo Sumantoro"

Sekjen Lakri membuka acara aksi dengan memimpin doa diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pada kesempatan ini baik peserta aksi juga para petugas yang berjaga jaga sama sama menyanyikan dengan hikmat lagu kebangsaan Republik Indonesia.

Selanjutnya Bedjo Sumantoro selaku sekjend LAKRI melanjutkan pembacaan yang juga merupakan tuntutannya kepada pihak Kejari, selengkapnya ada pada cuplikan video berikut ini;
Diantara tuntutan mereka (LAKRI), yang dibacakan langsung oleh sekretaris jenderal Bedjo yakni;
1. LAKRI kecewa atas laporannya yaitu dugaan pidana kejahatan permufakatan jahat serta pemalsuan dokumen, yang di lapor pada 27 september 2019 silam terhadap 10 perusahaan pengadaan barang dan jasa tersebut, Untuk dimenangkan oleh panitia ULP pokja pemkot Depok, alhasil pelaporan ini hanya dijawab secara lisan Kejari melalui kasubsi intel kejari Depok yang katanya tidak ditemukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu kami punya hak untuk mengatakan hak kami baik bertanya bahkan sampai ke memberi saran sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam hal ini kami menilai Kejaksaan negeri Depok telah mengabaikan laporan kami.

2. Ketika kami (LAKRI) datang bermaksud konfirmasi malah kami diledek oleh Kasi Intel Kajari Depok dengan ujaran begini; weih rapi amat pake jas segala, dan saya (Bedjo Sekjend LAKRI-red) menjawab busana ini saya gunakan demi menghormati bapak sebagai pejabat yang baru di Kejaksaan ini, sehingga saya pake Jas. Lalu kemudian Kasi Intel Kajari Depok Depok menyuruh agar namanya di Searching di google, nanti abang akan tau siapa saya, kemudian lanjut Bedjo, Kasi Intel Kajari Depok menerangkan diri nya memiliki Senpi, bahkan Kasi Intel ber Ucap bahwa dirinya tidak seperti pejabat sebelumnya, maka hingga saat ini penyebutan Senjata Api yang dipamer oleh Kasi Intel belum kami ketahui apa maksud dan tujuannya lanjut Bedjo.
Lebih jauh Kasi Intel Kajari Depok bilang; "udah deh kalo perusahaan penyedia barang dan jasa yang tender di pemkot Depok proyek APBD ga usah laporkan, percuma karena tidak ada yang bersih perusahaan macam itu kata Kasi Intel Kajari Depok, sungguh miris hati kami (LAKRI) mendengar Kata kata seorang Jaksa.

3). Sejak TP4D dibubarkan Kejaksaan agung, hampir tidak ada proses hukum dan terkesan berlangsung bebas hambatan seperti jalan Tol, atas dasar poin 1, 2 dan 3 apabila anda (para pejabat kejaksaan dan kejari-red) tidak mau menjawab tuntutan masyarakat yaitu tegaknya supremasi hukum maka anda silahkan mundur,
Mundur dari sekarang!!! Tutup Bedjo yang diikuti sorak dan yel yel sebagian peserta aksi: lengserkan Erlangga!!!..

Usai Bedjo Orasi kemudian dilanjutkan oleh Ketum LAKRI Haji Steven Lahengko, tak jauh beda dengan apa yang disampaikan orator sebelumnya, Ketum Steven Lahengko menegaskan dalam orasinya, bahwa organisasi LAKRI bukan kaleng-kaleng, apabila unras kami hari ini tidak menemukan titik terang maka minggu depan akan kami turunkan massa yang jauh lebih banyak tegas Ketum LAKRI.
Ket gambar: Ditengah aksi tampak Pemred Media Nasional Obor Keadilan, yang juga aktivis anti korupsi Indoneisa bahkan diantara orator diberi kesempatan ke 3 ber Orasi, dalam kesempatan tersebut Obor Panjaitan, kembali mengungkit masalah kasus yang membelit mantan walikota Depok, Nurmahmudi yang hingga kini bolak balik dioper penyidik kepolisian daerah metro Depok (Polres Depok) dengan JPU Kejari Depok.
Ternyata ahirnya Kepala Kejaksaan negeri Depok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi SH MH berkenan untuk menerima utusan unras, kepada media nasional Oborkeadilan.com, ketum Lakri Haji Steven Lehemhko menuturkan bahwa kali ini saya jelas katakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi SH MH punya hati.

Tepat jam 10.40 wib, lima orang perwakilan unras masuk kedalam kantor gedung kejaksaan negeri Depok guna bertemu dengan Yudi Triadi SH MH Kepala Kejaksaan negeri Depok.

Hingga berita ini diturunkan belum dapat terkonfimasi apa hasil pertemuan pihak LAKRI dengan Pihak Kejaksaan negeri Depok. ()

Penulis: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini