|

Lima Desa Tambunan kab Tobasa, Adakan Deklarasi Anti Narkoba

Keterangan Photo Sebelum Acara Deklarasi Anti Narkoba di Mulai, Para Warga dan pihak Instansi Menyanyikan Lagu Kebangsaan,,

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| TOBASA-SUMUT, Rabu (4/3-20), Desa Tambunan Kecamatan Balige, kab Tobasa, Selasa,03-03-2020. Adakan Deklarasi Anti Narkoba. 


Dari Lima Desa, Desa Tambunan, kab Tobasa, Masing Masing  Mengundang warga Masyarakatnya, Serta Anak Sekolah, untuk Adakan Deklarasi Anti Narkoba, di Jln Bay pass Balige.


Pada Saat acara itu Berlangsung, Kepala Desa Tambunan Lumban Gaol, Eduard Tambunan Mengatakan Dalam Sambutannya, Bahwa Narkoba yang Beredar Selama ini di Desa Tambunan ini, Sudah Lama Sekali,


Beberapa Bulan yang Lewat warga Masyarakat Desa Tambunan Sempat Jadi Sarang Pengguna (Pemake Narkoba)


Oleh Karena itu, Sudah Banyak Kabar, Baik juga Berita Di Salah Satu Media Sosial Bahwa Desa Tambunan Tidak Ada Penggrebekan dari Pihak yang Berwajib, yaitu aparat Kepolisian,


Namun Pada Bulan Pebruari Yang Lewat di Hebohkan, Salah Seorang Warga Berinisial, KANJENG MAMI, Terlibat Sebagai Pengedar Narkoba, yang di Grebek di tempat kediamannya,(Rumahnya) Oleh Polisi,


Berhubung Karena Desa Tambunan adalah, Salah Satu Golongan Desa yang Termasuk, Desa yang di Takuti oleh Para warga, dan  Desa lainnya,
Selama ini, dengan Semena mena Para Pengedar dan Pengguna Serta Pecandu Bebas Untuk Mengkonsumsi,

Tetapi di Beberapa Bulan Yang Lewat, Salah Satu Warga Desa Tambunan Tersebut, Melaporkan Kepada Pihak Polres Tobasa, Bahwa Pengedar Serta Para Pengguna Narkoba di Desa Tambunan Sudah Banyak Sekali,


Oleh Karena itu, Para Orang Tua, Berunding Serta Menyepakati Bahwa akan Melaporkan ke Polres Tobasa, supaya  Mengadakan Deklarasi Anti Narkoba,

Dan Pada Saat acara itu Kapolres Tobasa, Agus Waluyo SIK, Mengatakan Dengan Tegas Dalam Sambutannya, Bahwa Tempat Tidak Ada Bagi Penjahat, khususnya di Tobasa,

Dan Pada Saat itu juga Salah Seorang Mantan Pecandu Narkoba Berinisial Hrh,


Mengatakan, Bila dirinya Nanti Ketahuan kembali, memakai atau Menggunakan Narkoba, Dirinya sudah Siap di Tembak, Bukan di Hukum Lagi ujarnya, di mana dirinya maksudnya Hrh, Selama ini, di Kabarkan Sebagi DPO.


Namun Pada Saat Deklarasi Anti Narkoba yang di adakan Pada Selasa 03-03-2020, Sekitar Pkl 10.30 wib, Hrh, di hadapan Para warga Masyarakat Desa Tambunan, Dengan Tegas Serta Berjanji,  Mengatakan, Bila dirinya Nanti kedapatan lagi Memakai atau Menggunakan Nakoba Sudah Siap di Tembak, Bukan hanya di Hukum Lagi,


Begitu juga Dengan Kepala Desa Lainnya Dengan Tegas juga Mengatakan, Apabila Narkoba ini Terus Beredar di Desa kami ini, Maka anak anak Generasi Penerus Bangsa kami ini, pasti Juga Terpancing Nantinya, untuk Mengedar dan serta mengkomsumsinya,  Tegas Torang Salah Satu Kepala Desa Tetangga,


Dirinya Berharap bahwa Para Pihak Kepolisian Harus Benar benar Serius Untuk Melaksanakan Tugas, termasuk Memberantas Narkoba, Yang Sudah Banyak Beredar di Tobasa ini khusus di Desa Tambunan ini,


Begitu Juga Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Menegaskan Bahwa Narkoba di Desa Tambunan ini, Harus Segera di Berantas,,itu Harapan Kami Para Tokoh Tokoh di Desa ini.

(Andy r Sihombing)
Komentar

Berita Terkini