OBORKEADILAN.COM| Jakarta-- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra, mendedah sejumlah program pengadaan barang dan jasa pada yang janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.
Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan mengatakan, selain anggaran pembelian lem Aibon yang fantastis, ada sejumlah program kontroversial lain dalam KUA-PPAS DKI 2020. Misbah mengungkapkan, ada anggaran dari Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk belanja gunting rumput dalam Program Pengelolaan Pertamanan sebesar Rp 491 juta.
"Pembelian gunting rumput atau dahan untuk program pengelolaan pertamanan dengan total nilai sebesar Rp 491 juta. Di mana sebesar Rp 223 juta atau 1.324 buah gunting rumput/ dahan terdapat di Suku Dinas Kehutanan Kota Jakarta Utara," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
Misbah menilai, besaran dana program itu janggal dan tidak tampak seperti salah input data. Sebab, penyusunan KUA-PPAS sebagai dasar pembentukan APBD 2020 sudah sejak lama dilakukan. "Bukan sekadar salah input data, karena operator akan dipantau hasil input data oleh lapisan-lapisan dari tingkat terendah sampai tingkat atas. Ini bukan hannya sekedar salah input," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu. William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020. Menurut Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran Lem Aibon naik menjadi total Rp126.225.
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan