|

Ini Progres Polres Tobasa Minggu Ini, Tangkap 3 Warga Kriminal

■Polres Tobasa Amankan 3 Orang Pelaku Tindak Kriminal
Gambar: Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo SIK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Makopolres Tobasa, Selasa (7/10/2019) Selasa (7/10/2019/Andy R Sihombing.)

Media Nasional Obor Keadilan| Tobasa - Polres Tobasa baru baru ini berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak kriminal dengan dua modus yang berbeda di wilayah hukum Polres Tobasa.


Hal itu disampaikan Kapolres Toba Samosir, AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar konferensi pers di halaman Makopolres Toba Samosir pada Selasa (8/10/2018).


Disebutkannya, ada dua tindakan kriminal yang yang berhasil diungkap dan digelar saat itu yakni tindak pidana pencurian yang dilakukan dua orang tersangka dengan inisial LH, warga Uluan, Tobasa dan LS, (perempuan), warga Hatonduhan, Simalungun.


"Modus operandinya, tersangka LH masuk ke dalam rumah milik Ardin Hasibuan (korban) pada saat keadaan rumah tertutup dan kosong. Lalu pelaku LH masuk ke kamar korban dan membongkar isi kamar serta mengambil emas seberat 25 gram," urai Kapolres.


Selanjutnya, tambahnya, ditemani LS, keduanya lalu menjual emas itu lalu menikmati uang hasil pencurian tersebut. "Akibatnya, LH dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, sedang LS dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 Tahun penjara," ujarnya.


Sementara kasus satu lagi, lanjut Kapolres, yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan inisial WDS (36, perempuan) warga Pematang Siantar bersama 5 rekannya yang saat ini masih buron.


"Modusnya, DWS bersama 5 rekannya mengaku petugas leasing dan mengambil sepeda motor milik korban, Eko Purwanto Panjaitan secara paksa hingga melukai korban serta istrinya, Marselina Simanjuntak," terang Agus.


Selanjutnya, Tersangka WDS akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan ke lima rekannya masih buronan pihak kepolisian.


Dalam kesemoatan itu, usai melakukan Konferensi, Kapolres menghimbau agar segenap warga Tobasa selalu berjaga dan waspada akan maraknya tindak kejahatan. "Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Jadi, waspadalah," anjurnya. ()


Gambar: Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo SIK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Makopolres Tobasa,Polres Tobasa Amankan 3 Orang Pelaku Tindak Kriminal



Tobasa - Polres Tobasa baru baru ini berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak kriminal dengan dua modus yang berbeda di wilayah hukum Polres Tobasa.


Hal itu disampaikan Kapolres Toba Samosir, AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar konferensi pers di halaman Makopolres Toba Samosir pada Selasa (8/10/2018).


Disebutkannya, ada dua tindakan kriminal yang yang berhasil diungkap dan digelar saat itu yakni tindak pidana pencurian yang dilakukan dua orang tersangka dengan inisial LH, warga Uluan, Tobasa dan LS, (perempuan), warga Hatonduhan, Simalungun.


"Modus operandinya, tersangka LH masuk ke dalam rumah milik Ardin Hasibuan (korban) pada saat keadaan rumah tertutup dan kosong. Lalu pelaku LH masuk ke kamar korban dan membongkar isi kamar serta mengambil emas seberat 25 gram," urai Kapolres.


Selanjutnya, tambahnya, ditemani LS, keduanya lalu menjual emas itu lalu menikmati uang hasil pencurian tersebut. "Akibatnya, LH dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, sedang LS dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 Tahun penjara," ujarnya.


Sementara kasus satu lagi, lanjut Kapolres, yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan inisial WDS (36, perempuan) warga Pematang Siantar bersama 5 rekannya yang saat ini masih buron.


"Modusnya, DWS bersama 5 rekannya mengaku petugas leasing dan mengambil sepeda motor milik korban, Eko Purwanto Panjaitan secara paksa hingga melukai korban serta istrinya, Marselina Simanjuntak," terang Agus.


Selanjutnya, Tersangka WDS akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan ke lima rekannya masih buronan pihak kepolisian.


Dalam kesemoatan itu, usai melakukan Konferensi, Kapolres mengimbau agar segenap warga Tobasa selalu berjaga dan waspada akan maraknya tindak kejahatan. "Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Jadi, waspadalah," anjurnya. ()


■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN

Komentar

Berita Terkini