Media Nasional Obor Keadilan | Cibinong-bogor | Jumat (9/08-2019), Pendidikan adalah kebutuhan dan hak paling dasar setiap anak-anak Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan mencerdaskan kehidupan bangsa juga sesuai amanat konstitusi dan Sesuai dengan pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini.
"Benar sekali amanat undang undang tersebut sejatinya sudah berjalan dengan baik, terbukti dengan postur APBN sekeras 20% di alokasikan keras tegas buat dana pendidikan nasional" besaran dana itu sudah masuk ke kas daerah (red_provinsi), maka mustahil dana triliunan rupiah tersebut hanya berputar di dompet gubernur kan? Tentu disalurkan ke tiap SMA, SMK Negeri yang ada pada provinsi terkait. Lain lagi bantuan pemerintah dengan banyak program seperti KIP, Dana BOS dan lain sumber.
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Cibinong Bogor Juniartini, S Pd saat menerima kunjungan sekaligus konfirmasi pihak media langsung oleh Obor Panjaitan pemred Media Nasional Obor Keadilan,Ketua IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah.
■SMK N 2 Cibinong Terbukti Pungli
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK Negeri) 02 Cibinong-Bogor terpapar pungli mulai sejak masuk kelas 10 pun anak didik sudah di pungut biaya 3 jutaan rupiah per orang dengan dalil pembangunan dan ragam bahasa indah dari pihak sekolah.
Lain lagi uang pungutan sekolah semacam SPP sebesar rp 300.000,00 tiap bulan per anak didik.
Dikonfirmasi oleh media nasional Oborkeadilan.com pihak SMK Negeri 02 Cibinong dengan gamblang mengakui dan menyebut pungutan itu dibenarkan pihak atasan dalam hal ini Provinsi Jawa Barat.
Kepala Sekolah Juniartini, S, Pd membenarkan telah memungut langsung kepada siswa dengan cara pukul rata kecuali ada pihak orang tua siswa golongan Duaffa maupun orang kurang mampu maka kita akan cek lansung ke rumahnya dan wawancara sanggupnya berapa ya segitu kita pungut siswa tersebut pungkas kepsek Juniartini. Dalam rangka konfirmasi ini Kepsek tidak sendirian namun ditemani
Wakil kepala sekolah bidang kehumasan ( humas media ) Citrasekarpramanik, S Pd.
Ia juga mengakui telah memungut kepada siswa dengan cara pukul rata.
Kepada Media Nasional Obor Keadilan Citra menyampaikan dasar pungutan ini diatur dalam Permen no 48 th 2008 pasal 51 ayat 4 huruf C, maka kami sudah menjalankan sesuai petunjuk dan koridor ujar Citra.
■ Syarat Pungutan Dana Pembangunan Sarana Pendidikan-Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Untuk satuan pendidikan yang didirikan oleh pemerintah sumber dananya telah diatur dalam pasal 51 ayat (4) yang berbunyi “dana pendidikan yang satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dapat bersumber dari:
A. Anggaran Pemerintah,
B. Bantuan pemerintah daerah,
C. Pungutan dari peserta didik atau orangtua / walinya yang dilaksanakan sesuai peraturan perundangan,
D. Bantuan dari pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orangtua / walinya,
E. Bantuan dari pihak asing yang tidak mengikat dan / atau
F. Sumber lainnya yang sah.”
Dua orang siswa berada di loket pembayaran uang sekolah membayar pungutan SMK Negeri 2Cibinong Bogor ( Jumat,8/08-2019 ).
Dengan luas lahan 2 hektar dan luas keseluruhan bangunan baru 1.575 m2 , masih memungkinkan untuk pengembangan sarana belajar.
Mengingat posisi strategis dan ditunjang sarana infrastruktur gedung komplek SMK Negeri 02 Cibinong mestinya dibarengi dengan tata kelola yang baik jujur akuntable cakap dan trampil.
Salah satu orang tua siswa golongan miskin mengakui bahwa anaknya takut dan malu ke sekolah akibat ditagih terus-menerus oleh guru SMK Negeri 2 Cibinong, bahkan masih terhutang Jutaan rupiah seperti ada manipulasi sudah dibayar tapi koq tak berkurang-kurang? tetep aja jutaan membuat anak prempuan saya menangis tiap hari dan malu ke sekolah. Kini anak saya sudah kelas dua ( kls XIV ) bahkan dapat peringkat bagus, namun saya selaku orang miskin yang hanya seorang janda tak mampu tak tau lagi mengadu kemana, bahkan program bantuan berupa KIP, KIS dan kartu lain saya tak pernah kebagian, ya Allah dimana letak keadilan ujar ibu ini kepada Oborkeadilan.com dengan raut hati sedih.
Kisah ibu single parent ( janda duafa ) tadi dikuatkan dengan pengakuan para siswa dengan tanpa faham menyebut ia pak kami bayar SPP 300 rb / bulan dan diawal masuk kami sudah bayar juta-jutaan pak ujar anak sekolah ini ketepatan pas mau bayar pungutan bulanan ke loket SMK Negeri 2 Cibinong Bogor.
■ DINDING BERTULISKAN LOKET PEMBAYARAN UANG SEKOLAH
Pantauan langsung media ini mendapati siswa siswi berbondong-bondong mengantarkan uang pembayaran ke loket ruangan tata usaha yang telah disulap mirip loket terminal bis damri untuk mendapat tiket. Tampak uang berserak di laci meja kasir bendahara pungutan SMK Negeri 2 Cibinong Bogor saat didatangi wartawan media nasional Oborkeadilan.com (Obor Panjaitan)
Editor Berita: Yuni shara
Penanggung jawab Berita: Obor Panjaitan