Ket Gambar : Pegiat sosial Aliansi jaringan Indonesia bersatu (AJIB) Saat sambangi kantor dinas PU binamarga kabupaten Pasuruan.
OBORKEADILAN.COM| Pasuruan| (26-08-2019)- Maraknya armada pengangkut hasil tambang dengan berbagai ukuran yang mengakibatkan kerusakan secara masif pada jalan umum mengundang keprihatinan tersendiri pada pegiat sosial.
Untuk meminta kejelasan ijin penggunaan akses jalan tersebut beberapa aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Aliansi jaringan Indonesia bersatu lurug kantor Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga ( DPUBM ) kabupaten Pasuruan.
Dalam pertemuan itu, Badrus Soleh selaku ketua umum LSM. AJIB Kabupaten Pasuruan mempertanyakan peran dinas PU binamarga yang mempunyai kewenangan pada pengelolaan jalan dikabupaten, seolah melakukan pembiaran terhadap armada tambang yang melintas dan menimbulkan kerusakan karena sudah melebihi kapasitas muatanya.
Dari pihak dinas PU Binamarga sendiri diwakili Cahyo, bidang pembangunan. Eko Wicaksono, bidang perencanaan dan pengendalian serta Iwan nadzir, bidang evaluasi. Pada pemaparannya Eko Wicaksono menyatakan bahwa terkait proses perijinan perusahaan ataupun tambang pihaknya juga ikut memberikan penilaian maupun evaluasi tentang kelaikanya, namun tak bisa serta-merta memberikan penindakan terhadap armada yang melewati jalan umum yang dianggap tidak sesuai kapasitas jalan.
"Kami selalu koordinasi dengan pihak terkait, bahkan sudah ada forum lalu lintas dan jalan yang sering bertemu membahas tentang itu mas, namun dari pihak dinas PU bina marga sendiri tidak punya kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap armada yang dinilai tak sesuai kapasitas karena salahsatunya belum adanya rambu rambu jalan ataupun peta fungsi jalan sebagai dasar melakukan penertiban.
Menyikapi hal ini, Badrus bersama lembaga yang di gawanginya akan membawa hal ini ke ranah yang lebih tinggi seperti pertemuan di tingkat dinas yang menaungi tentang lalu lintas jalan, bahkan akan membawa ke gedung dewan kabupaten agar bisa mempertemukan dinas terkait serta ada titik temu mengatasi kendala kendala yang ada.
Reporter : Zainal Arifin
Editor : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan
Editor : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan