Foto : proyek jembatan sungai wangu mangkrak, dan papan proyek, pekerjaan sungai wanggu.
Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini PPK 8 PJN Wilayah Sultra adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap anggaran yang dikeluarkan oleh negara melalui pemerintah yaitu kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Proyek Pekerjaan pengantian sungai wanggu boulevard, yang terletak kota kendari sulawesi tenggara, pekerjaan ini tahun 2017 sampai sekarang belum juga terselesaikan 100% proyek, masih dalam keadaan terbengkalai.
Awak obor keadilan.com masih melakukan klarifikasi dikantor PT Maju setia nusa sentosa sampai hari belum ada tangapan dari pihak kontraktor pelaksana PT maju setia nusa sentosa, kemungkinan ada dugaan untuk menghindari wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, terus menurus, dibeberapa media online, proyek yang menelan anggaran Rp 27 miliar lebih, ini sangat fantasis, hingga proyek ini belum juga terselesaikan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Jarak Sultra melalui Kadiv Investigasi dan Olah Data, Muhtar menyayangkan pembangunannya yang belum selesai dan terbengkalai pada hal pekerjaan sudah memakan biaya puluhan miliar, saya merasah bingung, tegas muhktar
Lanjut muhktar, kami juga sudah mengklarifikasi kepada PPK, Rudy yang baru dijabat, ia mengatakan saya hanya melanjutkan jabatan saya duduki.
"Direktorat jenderal bina marga, dalam hal ini satuan jalan nasional mengharapkan agar ada teguran, dari pihak PJN Sultra kepada pihak rekanan (PT. Maju setia Nusa sentosa, yang mengerjakan proyek tersebut sampai hari ini belum di selesaikan.
“Dan salah satu aktivis pendiri AP2, Laode hasanudin kansi, juga angkat bicara saya melihat terkait proyek jembatan sungai wanggu boulivard, ini sangat memprihatinkan, pemanfaatanjalan ini, tidak dapat di dirasakan oleh masyarakat, apa lagi jalur tersebut adalah jalur umum yang akses seluruh masyarakat yang melintas didaerah itu, yang dikarenakan merupakan akses sarana pelayanan publik diantaranya kantor pemerintahan provinsi sultra, serta masyarakat umum pada saat dikonfirmasi di kediamanya 19/6/2019, seharusnya penegakan hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan, terhadap proyek yang mangkrak, soalnya proyek ini sudah menghabiskan uang negara puluhan miliar, tetapi pekerjaannya masih dalam keadaan terbengkalai, dan saya duga ada indikasi korupsi didalamya, proyek jembatan sungai wanggu, tegas Laode Hasanudi kansi.
Kemudian beberapa wartawan media online, menemui PPK Rudy Saat ditanya berapa sisa anggaran proyek tersebut pada saat diputuskan kontrak, ia katakan tidak tau saya lupa, saya harus buka fail, ini cuma saya melanjutkan ungkap Rudy.
Pekerjaan proyek yang terbengkalai saat itu, yang memberikan kontrak pak edison selaku PPK pada tahun 2017, makanya kami lakukan pemutusan kontrak, karena ini kita pake uang negara, pekerjaan ini dipantau inspektorat jendral kementrian dan ini sudah diaudit, ungkap rudy.
Terjadinya proyek yang terbengkalai, dikarenakan rekanan mengadakan alat dongkrak pengakat beban jembatan
waktu itu, disyaratkan dongraknya 200 ton, seharusnya melebihi itu.
Tetapi ada kesalapahaman penyedia, terjadi ketika mengangkat beban itu drop/patah kalau ga salah, ungkap rudy. (Penulis usman)
Editor :Redaktur
Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan