|

Penginapan Nakal Ogah Pasang Papan Reklame, Kongkalikong Dengan Oknum Pemkot Kendari

Ket gambar : Tampak penginapan yang tidak memakai papan reklame, kota kendari Provinsi sulawesi Tenggara.

Media Nasional Obor Keadilan | Kendari-Sultra | Pemerintah tindak tegas pemilik Penginapan yang tidak memakai papan reklame.

Ini adalah suatu pelanggaran, dalam hal ini perizinan membiarkan Pihak penjaga pemilik penginapan, saat dikonfirmasi ia mengatakan pernah dulu ada papan namanya tapi itu sudah rusak,

Wartawan obor keadilan menyakan" kenapa tidak dipasang papan reklamenya? Ini penginapan biar tidak ada papan namanya penginapan ini sudah dikenal dengan pelangan, dan mereka sudah tau ungkap penjaga penginapan kami juga bayar pajak didispenda setiap saat, pak lurah setempat juga sudah tau koq.

Dan mengenai izin,  itu bos saya yang tau, tapi dia disurabaya, Dan pemiliknya ibu rina wati, yang beralamat dijalan sao- sao No 9 kendari kelurahan bende, ungkap santi selaku penjaga penginapan.

Saat media obor keadilan melihat langsung penginapan ini tidak punya papan reklame,

Santi selaku petugas respsiones, atau penjaga penginapan mengatakan kami pernah pasang papan namaya tapi itu sudah rusak sudah lama terbuka dengan suara kesal,

Karena bosku susah dihubungi sering diluar negeri, atau disurabaya, nanti bosnya datang, baru mau pasang,

Saat ditemui dipenginapan jumat  Anehnya Penginapan ini sudah berjalan 3 tahun, tapi belum ada papan reklamenya.

Saat pantauan jangan jangan kami duga penginapan ini menghindari pajak, soalnya penginapan ini kami merasa aneh.

Tempatnya juga tersembunyi, dan tidak jau dari Plaza matahari,

Saat pengakuanya  dulu kos-kosan, makanya kita jadikan penginapan, karena kos-kosan mahal pajaknya, ungkap santi penjaga pemilik penginapan.

Pihak pemerintah kota kendari yaitu perizinan dan dispenda kota kendari harus turun melihat langsung agar dilakukan pecabutan izin karena penginapan ini yang setara dengan hotel,,

Menduga ada kemungkinan pihak oknum  yang bermain.

Penginapan sepertinya kebal dengan aturan yang dibuat pemerintah.

Maka dinas perizinan dan dispenda kota kendari  untuk tegas, mengambil tindakan terhadap pemilik penginapan.
(Penulis usman)

Editor Berita: Yuni shara
Penanggung Jawab Berita:  Obor Panjaitan

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN
Komentar

Berita Terkini