|

Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Kuli Rote Ndao NTT Dipertanyakan


Proyek sarana air bersih yang bersumber dari dana desa. (Foto: Dance)

Oborkeadilan.com | ROTE NDAO |  Kasus penyalahgunaan  Dana Desa di Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kerap disorot media, yang menyeret sejumlah oknum perangkat desa, kendati demikian, persoalan tersebut rupanya tidak dijadikan pelajaran bagi perangkat desa lain.

Hal itu terungkap terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018, senilai Rp327.696.650 di Desa Kuli Kecamatan Lobalaian Kabupaten Rote Ndao, yang di alokasikan untuk pekerjaan pembangunan sarana air bersih  volume 3550 meter itu saat ini menuai pro dan kontra.

Pasalnya, proses pengerjaan proyek yang dilakukan secara swakelola itu dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang diketuai Ande Tasi terindikasi melakukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Terkait dengan persoalan itu, Pejabat Penerima Hasil pekerjaan (PPHK), yang diketuai Yermias Napu, diketahui tidak mau menerima hasil pekerjaan. Karena diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Bahkan, menurut informasi yang di himpun media ini, Pj Kades, Dominggu Faggi tidak mau meneken hasil pekerjaan tersebut. Karena ada indikasi tidak sesuai RAB.

“Pipa semestinya harus 2 Dim, malah tidak sesuai, termasuk kran untuk dibagi ke warga masyarakat semestinya dilengkapi dengan kran dan ada lantai sehingga warga bisa meletakan ember juga tidak  ada. Ini mestinya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum,” ujar sumber MEDIA ini yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (11/5).

Sementara itu, Pj Kepala Desa Dominggu Faggi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya belum menandatangani berita acara pekerjaan pipanisasi. Karena Pejabat Penerima Hasil pekerjaan (PPHK) belum menyerahkan kepada dirinya.

“Kami telah menggelar rapat dan menyarankan agar panitia segera menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan RAP yang ada, agar tidak ada indikasi korupsi,” kata Kades.

Reporter : Dance Henukh
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini