Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:36:03

Bawa Narkoba di Dalam Dubur (Pantat) Tertangkap

Ket Gambar : Barang bukti Narkoba dan hasil pemeriksaan Rontgen. 

BATAM | OBORKEADILAN.COM | (Rabu 13/03/19) 1 (satu) Orang calon penumpang Lion Air  JT-373 tujuan Batam - Jakarta-lombok yang mencoba membawa Narkoba jenis Sabu dengan di masukan dalam Dubur kembali di bekuk oleh petugas Bandara Hang Nadim Batam.

Edi Putra asal Sumbawa Provinsi NTB  calon penumpang yang di tangkap petugas Avsec bandara Hang Nadim Batam di pintu pemeriksaan X-ray SCP 1 bandara karena diketahui membawa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 117 gram.

Edi Putra yang pada pukul 07 15 masuk melalui pintu pemeriksaan X-ray SCP 1 bandara Hang Nadim, dikarenakan gerak geriknya mencurigakan dan petugas Avsec pun melakukan pemeriksaan fisik terhadap Sdr. Edi Putra tetapi tidak ditemukan adanya barang terlarang lalu dibawa menuju ke RS. Awal Bross Batam dan dikawal oleh Petugas  bandara.

Setelah pemeriksaan dilakukan Rontgen terhadap tubuh Sdr. Edi Putra. didapatkan Narkoba jenis sabu-sabu berada didalam Dubur (Pantat) Sdr. Edi Putra dengan cara dikemas secara terpisah sebanyak 3 bungkus aluminium foil dengan total berat 117 gram.

Selanjutnya saudara Edi Putra pun dan barang bukti di bawa ke KPU Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(David)

Editor : Redaktur.
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan.

Berita Terkait

Komentar