Ket Gambar : wartawan Media nasional obor keadilan saat wawancara bersama ashari, ketua BPD ( Badan permusyawaratan desa) di desa Tampung kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan.
Media Nasional Obor Keadilan | Pasuruan |[20/02/19] Kembali dana desa menjadi sorotan badan antirasua, KPK (Komisi pemberantasan korupsi). Hal ini terungkap pada kunjungan kerja sekaligus audiensi yang dilakukan oleh Gubernur perempuan terpilih propinsi Jawa timur Khofifah Indar parawansa ke KPK diruang pleno KPK jalan kuningan persada kav.4 Jakarta Selatan (20/02/2019).
Dalam kunjungan tersebut terungkap 8 item area rawan yang ditetapkan oleh Komisi pemberantasan korupsi, KPK. Salah satunya adalah penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk pemerintah desa, yaitu Dana desa.
Pada kunjungan tersebut sebagaimana diberitakan pada beberapa media online, Gubernur Jawa timur tersebut akan membawa Komisi pemberantasan korupsi ke jawatimur, 28/02/2019 untuk memberikan pemaparan dan supervisi di jajaran OPD, organisasi pemerintah daerah dilingkungan pemerintah propinsi serta sekaligus akan mengundang semua kepala daerah di Jawa timur.
Menanggapi hal tersebut salahsatu pegiat sosial, pemerintahan kabupaten Pasuruan, Azis. Berharap agar pemerintah desa segera lakukan langkah kongkrit serta lakukan evaluasi kinerja agar apa yang muncul di publik beberapa tahun terakhir tentang para kepala desa yang tersangkut pusaran penyalahgunaan dana desa bisa segera dibendung atau minimal di minimalisir, terangnya.
Sementara itu terkait penggunaan dana desa. Ashari, Salah satu ketua BPD, Badan permusyawaratan desa yang berdomisili di desa Tampung kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan pada media ini menyatakan harapannya pada pemerintah desa agar benar benar dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan desa hususnya penggunaan Dana desa bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan serta mekanisme yang sudah ditetapkan. Sehingga tidak menimbulkan hal hal yang menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.
"Dengan adanya dana desa yang sudah berjalan selama 4 tahun ini, saya selaku Badan permusyawaratan desa (BPD) yang notabene lembaga mitra kerja pemerintah desa serta corong masyarakat desa sangat berharap pemerintah desa dalam melaksanakan amanah rakyat berupa pelaksanaan dana desa, sekiranya dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel serta tertib pada pengadministrasianya. Tegas pria yang juga aktif sebagai ketua pengurus anak cabang Ansor kecamatan Lekok ini.
Ashari menambahkan bahwa dirinya mengapresiasi awak media ataupun para pegiat sosial seperti Lembaga swadaya sosial(LSM), yang dengan sukarela menjalankan pengawasan serta pembinaan pada masyarakat dan pemerintah desa sehingga program program pemerintah bisa tersampaikan pada masyarakat dengan baik dan benar.
Sejalan dengan BPD, Anik selaku Pjs. Desa Tampung kecamatan Lekok yang juga bekerja sebagai staf pemerintahan kecamatan Lekok pada wartawan Media nasional obor keadilan diruang kerjanya juga menyatakan bahwa dirinya semenjak di angkat sebagai Pjs. Kepala desa Tampung bulan Desember 2018 lalu, akan berusaha menjalankan amanah dengan sebaik baiknya serta berusaha akan selalu melakukan komunikasi ke semua elemen yang ada di desa agar mengetahui apa yang harus dilakukan sehingga pembangunan dibawah pemerintahanya bisa berjalan efektif serta efisien dan bisa diterima semua golongan. Ucap wanita paruh baya ini.
Reporter : Zainal
Editor : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Panjaitan