Ket Gambar : Pembunuhan yang dilakukan OTK terhadap anggota Resmob Polres Aceh Utara a.n Bripka Faisal dengan TKP di seputaran pantai Ds. Bantayan Kec. Seunuddon Kab. Aceh Utara.
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ACEH UTARA | Pada 260300 AGU 2018 telah terjadi aksi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh 7 orang OTK terhadap anggota Resmob Polres Aceh Utara a.n Bripka Faisal dengan TKP di seputaran pantai Ds. Bantayan Kec. Seunuddon Kab. Aceh Utara.
Kronologisnya menurut keterangan dari Sumber (Mantan Keuchik Desa Bantayan dan merupakan Informan Korban) sbb :
1. Sekitar Pukul 0017 WIB dirinya dihubungi oleh Korban a.n Bripka Faisal " Bapak lagi dimana, Saya mau ke Bantayan tolong tunggu didepan Meunasah Bantayan "
2. Selanjutnya pukul 00. 44 WIB, Korban kembali kembali menghubungi dirinya dan mengatakan " Sebentar lagi saya akan sampai". Selang 5 Menit setelah percakapan Sumber mendengar suara tembakan dan kembali menghubungi Korban tetapi sudah tidak diangkat.
4. Selanjutnya pukul 0140 WIB Personil Polres Aceh Utara dipimpin AKBP Ian Rizkian Milyardin, Sik melakukan pencarian terhadap korban dan diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal diseputaran pantai Desa Bantayan.
6. Selanjutnya jenazah korban a.n. Bripka Faisal dibawa ke Puskesmas Seuneddon dan personel polres dibawah pimpinan Kapolres melakukan penyisiran di TKP.
C. Catatan :
1. Menurut Sumber Korban akan melakukan pengintaian terhadap 1 Unit Boat yang mencurigakan diseputaran pantai Bantayan.
2. Satu Unit Boat tersebut diduga ditumpangi oleh 7 OTK yang melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa terhadap korban.
3. Belum diketahui secara pasti motif dari pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan akan dilakukan pendalaman kembali terkait kejadian tersebut.
Demikian dilaporkan.
[ MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN ]