BERIKUT CUPLIKAN VIDEONYA :
Ikan busuk dengan aroma menyengat tersebut ditemukan warga sekitar pada sore hari hari kamis, 27 April 2018. Menurut warga kejadian seperti itu bukan pertama kali mereka temukan, dan bahkan tutur seorang warga Arimau Manurung hal ini sudah berulang kali dia temukan, dan pelakunya adalah pekerja pihak perusahaan PT.Aqua Farm Nusantara, yang merupakan Peusahaan yang bergerak dalam usaha peternakan ikan nila sistem keramba jaring apung (KJA) yang ada disekitar desa mereka. Pihak perusahaan biasanya mengumpulkan ikan mati dari keramba jaring apung dan memasukkannya kedalam karung yang dikumpulkan di bangunan yang ada dipinggiran pantai didesa mereka. Ikan tersebut sebagian diolah oleh perusahaan menjadi ikan asin terutama yang ukurannya agak besar, sementara yang kecil kembali mereka kumpulkan kedalam karung plastik dan biasanya akan mereka buang dengan menggunakan boat kelokasi pantai yang agak tersembunyi dan agak jauh dari pemukiman tambah beliau.
Kelakuan tersebut membuat mereka kesal dan pada hari kamis yang lalu sekitar sore hari beberapa warga mencurigai pihak perusahaan PT.Aqua Farm Nusantara kembali akan membuang limbah yang sejenis, dan mereka sepakat untuk memantau dan mengikutinya kemana limbah tersebut akan dibuang, dan betul saja limbah yang berjumlah ratusan karung plastik tersebut dibuang dipinggiran pantai yang agak jauh dari pemukiman serta dengan kondisi pantai yang banyak ditumbuhi pohon disekitarnya.
Kondisi ratusan karung yang ada dilokasi pembuangan bangkai ikan tersebut sangat menyengat dan bangkai ikan berserakan disekitar pantai yang menimbulkan pemandangan yang tidak pantas, dan hal ini sempat diabadikan dengan video dan dokumentasi foto sebagai bukti prilaku pihak perusahaan PT.Aqua Farm Nusantara yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola limbah yang mereka hasilkan dan bahkan cenderung mencemari lingkungan danau Toba dan bahkan bisa menimbulkan sumber penyakit bagi warga sekitar desa Sirungkungon.
Saat media Oborkeadilan.com mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tobasa dalam hal ini Kadis Lingkungan Hidup bapak Mintar Manurung, beliau berjanji akan segera turun ke lokasi kejadian dan kalau kejadian itu memang benar-benar terjadi dan dilakukan oleh perusahaan PT.Aqua Farm Nusantara beliau berjanji akan menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.[RYH]
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan