Foto : Hiruk pikuk kesibukan di lokasi kejadian ( Dari berbagai sumber).
LABUAN BAJO-NTT| Media Nasional Oborkeadilan.com- Sejumlah pihak termasuk Organisasi Politik (Orpol), Minggu, (13/05), menyatakan sikap atas aksi bom bunuh diri Yang terjadi di 3 lokasi gereja secara bersamaaan di Surabaya pagi tadi.
Fransiskus Purnama, Ketua DPD PSI kabupaten Manggarai Timur dalam pesan whatsapnya kepada Media ini Minggu,(13/05), menyampaikan pernyataan sikap mereka sebagai berikut ; Pertama : DPD PSI Manggarai Timur mengecam dan mengutuk Keras, atas kejadian pemboman di depan Gereja - Gereja di Surabaya pada hari ini minggu tgl 13/05/2018. Kedua: Meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas, serta menindak tegas para pelaku pemboman tersebut. Ketiga: Mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk mengungkap dalang dari kejahatan teror. Keempat: DPD PSI Manggarai Timur turut berdukacita yg sangat mendalam terhadap korban bom di Depan Gereja - Gereja tersebut. Kelima: DPD PSI Manggarai Timur mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong-royong memerangi aksi terorisme serta menjaga keamanan lingkungan kita masing-masing.
Di tempat berbeda Ketua PMKRI cabang Ruteng Manggarai Servasius Jemorang, melalui pesan whatsapnya Yang dikirimkan ke media ini Minggu,(13/05), menyebutkan: Turut berduka cita untuk para korban. Untuk umat Katolik, kami menghimbau agar tidak terprovokasi oleh analisis-analisis di luar fakta persoalan kemanusiaan yg terjadi, ungkap ketua PMKRI Cabang Ruteng Manggarai.
Servas juga menghimbau,Terkait latar belakang pelaku teror, kami juga menghimbau agar tidak menggunakan analisis-analisis yang berpotensi menimbulkan persekatan dan persoalan yg lebih ekstrem. Fokus pada pengamanan situasi diri masing-masing. Urusan hukum dan lain-lain, biarkan aparat yang bekerja, Mari kita sama sama mengutuk pelaku, dan mendoakan korban, tutupnya.
Hasto Kristianto, sekjen PDI Perjuangan seperti yang kami lansir dari WAG group pembaca flores editorial pun menyatakan sikap yakni : Teror di MAKO BRIMOB dan Bom Surabaya: Tidak Ada Toleransi bagi Terorisme Negara Tidak Boleh Kalah
Pertama: PDI Perjuangan mengucapkan dukacita yang mendalam atas korban terorisme yang berturut-turut terjadi di Mako Brimob dan Bom Surabaya. Kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi gerakan radikalisme yang anti Pancasila dan merongrong kewibawaan negara. “Apa yang terjadi di Mako Brimob dan pengeboman di Surabaya merupakan satu rangkaian peristiwa yang nyata2 bertujuan melawan negara, dan intimidasi kolektif bagi rakyat dengan menyebarkan terorisme. Negara tidak boleh kalah dan harus melakukan mobilisasi seluruh instrumen negara untuk melawan terorisme”
Kedua: Atas kedua kejadian “kejahatan kemanusiaan tsb”, PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap seluruh upaya Pemerintahan Jokowi untuk melawan segala bentuk terorisme yang berawal dari paham radikalisme tsb.
Ketiga: Negara berkewajiban melindungi rakyat. Sebab hukum tertinggi dalam negara adalah kedaulatan negara itu sendiri. “Siapapun yang merongrong kewibawaan negara harus dihadapi dengan menggunakan seluruh pendekatan hukum, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan, serta menggalang kekuatan rakyat untuk terlibat aktif di dalam melawan paham radikalisme. Negara pun berhak menggunakan seluruh instrumen negara, baik hukum, POLRI dan TNI, serta birokrasi negara untuk melawan terorisme tersebut. Sebab Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemerintahan negara dibentuk salah satunya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Perintah konstitusi inilah yang menjadi dasar hukum tertinggi di dalam memberantas terorisme”
Keempat : Korban yang terjadi di Mako Brimob dan korban Bom Surabaya harus menjadi yang terakhir. Kedua peristiwa tsb menjadi batas akhir bagi negara untuk tidak boleh kalah terhadap gerakan terorisme di Indonesia. “Kekuatan mayoritas diam harus bangkit. Kita tidak boleh takut terhadap terorisme. Sebab mereka adalah para pengecut yang tidak boleh lagi mendapatkan hak hidup di negara cinta damai ini” (JW)
Editor: Louis Mindjo
Penanggung jawab: Obor Panjaitan