|

SEORANG OKNUM POLISI DAN TEMANNYA DI BEKUK KARENA MEMILIKI NARKOBA

Ket Gambar : Barang Bukti yang diamankan Jajaran Sat Narkooba Polres Mandailing Natal , Tampak seorang Tersangka Narkoba yang diduga oknum Polisi


MADINA|MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN|Satuan  Reserse  Narkoba  Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan dua orang warga Padang sidempuan saat membawa narkoba jenis sabu, Selasa (20/3) di simpang menuju komplek perumahan cemara Madina desa Parbangunan Panyabungan.
Salah seorang tersangka diduga sebagai oknum Polisi yang dikabarkan bertugas di Polres Tapanuli Selatan.


Informasi diperoleh, dua orang tersangka tersebut yaitu MRB (34) warga Jl Imam Bonjol gg Saudara Desa Padang Matinggi Lestari Kecamatan Padang sidempuan Selatan. Ia dikabarkan adalah oknum anggota Polisi bertugas di Polres Tapsel. Dan, APL (37)  warga Desa palopat Pijor Koling Kecamatan Padang sidempuan Tenggara kota Padang sidempuan.
Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,42 gram, 1 buah kaca pirex,  satu buah mancis warna merah yang ujung nya terdapat jarum, empat batang pipet transparan.

Kemudian, satu buah kotak rokok sempurna sebagai tempat shabu dan alat, satu buah timbangan elektrik hitam merk CHQ, satu unit HP merk Samsung tipe Galaxy J7 dengan nomor sim card 085371667979, dan  1 unit Honda supra X tanpa nomor polisi warna hitam.
Dua orang tersangka tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Madina.

Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK melalui Kepala satres narkoba AKP Muhammad Rusli SH kepada Wartawan  mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan, saat ditanya apakah benar salah satu tersangka merupakan anggota Kepolisian, AKP Rusli belum memberikan keterangan.
“Kami sedang proses (sidik), nanti kami jelaskan ya,” terang  Rusli.[S.Stompul]
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini