Ket Gambar : Masyarakat Desa Selaru, Mekarpura, dan Salino melakukan unjuk rasa.
Kotabaru | Media Nasional Oborkeadilan | [26-03-2018] Senin - Kalimantan Selatan Masyarakat Desa Selaru, Mekarpura, dan Salino melakukan unjuk rasa Depan Kantor Bupati sekitar 450 orang terkait dengan lahan - lahan pertanian serta perkebunan dan "KUBURAN KERAMAT" juga pejuang kemerdekaan 1945 yaitu SUNAN BIEK, RADEN TUTUN dan anak cucunya yang telah di gusur habis tanpa adanya kordinasi dengan pihak keluarga beserta tokoh masyarakat, begitu juga kepada ketua Rt setempat.
Adapun korlap mengunjuk rasa adalah Eko Suyono, Hadi Makmur, Junaidi, dan penanggung jawab Ratman, pengamanan dari POLRES kotabaru, serta Pol PP.
Dalam orasi Ratman menyampaikan sejak tahun 2017 dibulan Juni PT MSAM (Multi Sarana Agro Mandiri) Joint PT Inhutani II melakukan pendobrakan lahan-lahan masyarakat secara *BRUTAL* atau membabi buta dengan pengawalan kepolisian tanpa sepengetahuan kami dan pemuka masyarakat, sehingga tidak ada lagi mata pencarian kami, yang lebih parah lagi sampai sekarang sebagian besar belum ada ganti rugi tanam tumbuh warga.
Semua korlap mengunjuk rasa saat dikonpirmasi media mengatakan kalau keberadaan PT MSAM ( multi sarana agro mandiri ) sangat-sangat meresahkan warga bahkan masyarakat seperti merasakan penjajahan model baru," katanya.
Pengujuk rasa bergerak ke halaman kantor DPRD KOTABARU disambut oleh ketua DPRD Hj. Alfisah, S, Sos, Ketua I Drs. Muhammad Arif, Ketua II Drs H. Mukni, AF. Korlap mengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan aspirasinya bahwa kami mohon bantuan ketua DPRD agar supaya mengusir PENJAJAH di kotabaru ini, karena telah menzolimi masyarakat selamanya apabila dibiarkan, bahkan tidak berprikemanusian," jelasnya.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, S, Sos menyimak, aspisi bapak terkait dengan kegiatan PT MSAM Joint PT Inhutani II yang telah menzolimi masyarakat selama ini, itu kami tampung dan akan segera kami bentuk pansus untuk mengecek keberadaan PT MSAM di kotabaru khususnya pulau laut tengah serta akan membuat rekomendasi ke tingkat provinsi ". ungkapnya. [ MI ]
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan