Ket Gambar : Tampak kurangnya perawatan badan jalan dari Pemerintah Daerah dan tingginya curah hujan mengakibatkan adanya titik jalan yang longsor dan putus sehingga menyulitkan pengguna jalan seperti sepeda motor karena jalan yang bisa dilewati dengan menggunakan sepeda motor tinggal tebing jalan yang longsor itupun dengan resiko keselamatan yang tidak terjamin, karena tinggi jalan tebing yang longsor yang harus di lewati lebih kurang 8 meter.
BARITO UTARA - KALTENG | Media Nasional Obor Keadilan | Jalan yang menghubungkan Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kini sangat memprihatinkan karena selain ruas jalan yang rusak parak juga ada jalan yang longsor menuju kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara dari Desa Sikan.
Selain kurangnya perawatan badan jalan dari Pemerintah Daerah dan tingginya curah hujan mengakibatkan adanya titik jalan yang longsor dan putus sehingga menyulitkan pengguna jalan seperti sepeda motor karena jalan yang bisa dilewati dengan menggunakan sepeda motor tinggal tebing jalan yang longsor itupun dengan resiko keselamatan yang tidak terjamin, karena tinggi jalan tebing yang longsor yang harus di lewati lebih kurang 8 meter.
Seorang Warga masyarakat Sesa Sikan Asmansyah, kepada Media Nasional Obor Keadilan Kamis (1/3/2018) menceritakan," Kebetulan lewat jalan tersebut maksud ingin pulang ke Desa Sikan kebetulan ada acra keluarga. sangatlah terkejut dengan adanya longsor di jalan kami ini. Kenapa tidak ada tindakan dari pemerintah maupun Perusahan untuk mengatasinya," Ujarnya.
Ia juga menambahkan padahal jalan tersebut satu satunya akses masyarakat menuju Desa Maranen Kecamatan Teweh Selatan yang juga langsung menuju ke Kabupaten. Gimana kalau ada masyarakat yang sakit ingin cepat-cepat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh di pastikan sangatlah sulit karena harus membutukan dua unit mobil. Satu membawa dari Desa yang satunya harus menunggu di sebelah jalan yang longsor itu. Baru bisa lansung ke Muara Teweh," Terangnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Barwani Mengatakan," Kemaren sekitar 20 hari yang lalu, ada pihak PT Antang Ganda Utama (AGU) salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit ada di wilayah Desa Sikan memperbaiki jalan tersebut namun terkendala karena dilarang oleh masyarakat yang bermukim disitu yang berinisial G (50) bersama 2 orang anaknya. Dan yang bersangkutan sekarang sedang diproses hukum di Polres Barito Utara karena telah melakukan penganiyaan tehadap salah seorang karyawan perusahaan PT. AGU," Bebernya.
Barwani juga menceritakan beberapa hari sekitar 2 minggu yang lalu ada mereka dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Barito Utara turun kelapangan mencek dan mengambil gambar jalan yang longsor itu, Namun sampai sekarang tidak ada kabar beritanya lagi," Tegasnya.
Besar Harapan saya dengan Pemerintah Daerah agar segera memperbaiki jalan ini, semoga ada sulosi dan jalan keluarnya untuk mengatasi masalah ini. Mengingat masyarakat saya tiap hari maupun malam memakai jalan ini. Untuk bekerja demi membutukan kebutuhan hidup keluarga dan aktivitas lainnya," Tambahnya. [Anung]