Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:05:19

Kasus Lama Profit 77 Salah Satu Leadernya Tertangkap Sedangkan Otak Pelakunya Masih Bebas Berkeliaran

                    Ket Gambar : Ilustrasi 

Media Nasional Obor Keadilan | Kasus Lama Profit 77 Melibatkan H.Syamsul Umar dan Melanggar Undang-Undang Perbankan Otak Semua ini yang bernama Eko (Arsayd)sampai sekarang belum tertangkap dan pihak berwajib masih mencari tersangka utama investasi bodong tersebut.Makassar,2 Februari 2018.

Kasus Lama Profit 77 Melibatkan H.Syamsul Umar dan Melanggar Undang-Undang Perbankan Otak Semua ini yang bernama Aryad alias eko sampai sekarang belum tertangkap.Dan pihak berwajib tidak memperhatikan malah yang mengambil uang tersebut adalah Arsyad alias eko semua uang nasabah profit 77 masuk ke rekening Arsyad aliasa eko.

dimana dalang semua itu ada adalah pak eko alisa arsad , asrul bagian perumahan & leadernya pak Agus. Pengembangan kasus ini tersebut,dan ada pun nama-nama tersebut di atas. pengembangannya untuk di tersangkakan oleh penyidik polda (sampai hari ini belum di tersangkakan asyad atau sering di panggil eko tersebut sebagai penerima dana dan dana yang diterima dikelolah oleh oleh saudara asrul sebagai pengelola.Dana tersebut di alihkan  keperumahan serta Saipul sebagai pelaksana di lapangan,dan Agus Sulaiman sebagai founder (top leader) dalam marketing,Rosmini sebagai leaderdan ,asrul sebagai pengelolah perumahan. Sebagai leader dan dimana masih  ditangani sama krimsus polda sulawesi selatan selama 2 tahun tidak ada pengembangan kasusnya.

Jadi dimana kok sampai bisa terjadi H.Syamsul Umar di jadikan tahanan dan sampai sekarang masih di tahan sedangkan Arsyad (eko) dan kawan-kawannya masih bebes berkeliaran.Dimana letak keadilan bagi H. Syamsul Umar sampai sekarang masih di tahan di lapas makassar.Sedangkan Arsyad alias Eko masih belum di tahan oleh pihak yang berwajib.Apa ada unsur kerja sama antara pihak kepolisian dengan Arsyad alias eko. (Eriyon)

Editor :Obor Panjaitan

Berita Terkait

Komentar