Foto : Bambang Asmara pendiri ikatan Junalis Anambas ( IJA)
Anambas | Media Nasional Obor Keadilan | Peran Media untuk bersinergi bersama pemerintah sebagai pendorong percepatan pembangunan di berbagai aspek perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kata Bambang Sabtu 2/11/17 lalu.
Tentunya, hal demikian harus dilaksanakan dengan profesional baik dikalangan media hingga pemerintah setempat.
Bambang yang merupakan salah satu Pendiri Organisasi Ikatan Jurnalis Anambas ( IJA ) mengecam semua tindakan yang dapat membunuh kebebasan Pers di Kabupaten Kepulauan Anambas.
" kenapa saya katakan demikian, anggaran publikasi disekretariat KKA tahun 2017 mencapai 2,8 miliar dan pengunaannya tidak transparant. Diduga ada keterlibatan Oknum wartawan untuk menguras anggaran tersebut, sehingga dapat berpengaruh pada pemberitaannya. Itu sama saja membunuh kebebasan pers." kecamnya.
Hasil temuan dilapangan diduga banyak anggaran publikasi di bayarkan kepada perusahaan media yang tidak ada perwakilannya di Anambas
Seperti informasi yang diberikan pihak humas dan protokoler kepada SKK MIGAS dalam acara pelatihan media beberapa waktu lalu jumalah media yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas terdapat 17 perusahaan Media
Dugaaan tersebut bertambah kuat setelah ditemukan dokument pencairan anggaran publikasi media pada sekretariat lebih dari 17 perusahaan pers yang sudah terdaftar.
" bagian Humas dan Protokoler KKA harusnya transparant dalam menggunakan angggaran publikasi untuk media tidak ada diskriminasi semua wartawan dan perusahaan Pers harus diberikan kesempatan yang sama" lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, terkait dugaan adanya pembayaran kepada media yang tidak ada perwakilan wartawannya di KKA. Ini bukan hal yang baru, dan bukan rahasia lagi buat awak media yg berkiprah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Jujur sebetulnya saya merasa miris atas nasib beberapa awak media yang bertugas di Kepulauan Anambas, khususnya media mingguan dan Online. Mereka selalu di anak tirikan oleh pihak Humas Pemkab KKA," tambahnya.
Menurut bambang, penghamburan anggaran daerah ini terjadi sudah lama, itu berlangsung sejak tahun 2012 silam.
" untuk itu, mengenai anggaran publikasi di Pemkab Anambas perlu pengkajian ulang, sekiranya peruntukannya tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat maupun pembangunan di Kepulauan Anambas, sebaiknya di pangkas aja" tegasnya
Dikonfirmasi Sekretaris Daerah KKA Sahtiar belum dapat memberikan keterangan terkait realisasi anggaran publikasi media di humas dan protokoler. Dirinya menghimbau media untuk bersama-sama dalam megawasi anggaran yang ada.
" intinya kita sama- mengawasi anggaran tersebut, untuk lebih jelasnya nanti kekantor saja" tutupya melalui pesan singkat. ( Fitra )
Editor : Obor Panjaitan
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar