Istimewa
Tapanuli Selatan | Media Nasional Obor Keadilan | Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapsel berani menyodorkan uang senilai puluhan juta rupiah agar kegiatan yang mereka lakukan terkait pungli tidak ditindak lanjuti lagi melalui pemberitaan.
Sesuai pemberitaan disalah satu media cetak selasa 17 Oktober 2017 tentang Oknum Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Tapsel yang bernama IN S.Sos di duga melakukan Pungutan liar ( Pungli ) pada acara pelantikan untuk mengisi jabatan yang kosong di ruang lingkup pemerintahan Tapsel pada bulan juli tahun 2017.
Hebatnya oknum sekretaris BKD dan Pengembangan SDM ini melakukan aksinya dengan cara menjumpai setiap orang yang akan dilantik dan apabila tidak bisa menyediakan kisaran uang Rp 7,5 Juta sampai kisaran puluhan Juta yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi maka yang bersangkutan tidak akan jadi dilantik. yang jadi pertanyaan berapa uang yang dikumpulkan oleh oknum sekretaris tersebut untuk pelantikan sebanyak ratusan orang untuk mengisi jabatan yang kosong di ruang lingkup Pemkab Tapsel tersebut.
Tidak itu saja, Sesuai informasi yang kita himpun, BKD dan Pengembangan SDM Tapsel ini di duga melakukan Pungli hal ini sesuai laporan dari Pegawai Negeri (PNS) Tapsel yang tidak mau disebutkan namanya bahwa untuk mengurus berkas kenaikan pangkat, mereka diharuskan membayar sejumlah uang untuk biaya administrasi yang sebenarnya tidak jelas peruntukannya.
"Laporan yang kami terima untuk mengambil SK kenaikan pangkat, PNS diharuskan membayar sekitar Rp 300.000," sebutnya.
Hal ini dibuktikan pada tahun 2016 ada sejumlah 50 orang untuk mengurus kenaikan pangkat termasuk saya salah satunya, sebut PNS ini. kepada ke 50 PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat tersebut dikenakan biaya Administrasi sebanyak Rp 300.000, jelasnya kepada Sidaknews beberapa hari yang lewat.
Nah, atas pemberitaan inilah oknum Kepala BKD dan Pengembangan SDM SH beserta Sekretarisnya IN berani menyodorkan uang senilai puluhan juta agar kegiatan mereka di OPD tersebut tidak menyebar luas kepada masyarakat luas khususnya di ruang lingkup Pemkab Tapsel.
Menurut informasi yang kita dapat Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Tapsel IN merupakan Bendahara Umum Pemkab Tapsel atau bisa dikatakan pengadaan atau pengumpul dana, ini dikatakan karena beliau termasuk orang dekatnya Bupati Tapsel.
Atas pemberitaan ini, selaku Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( GEMrAK ) Tabagsel Aldi Nasution angkat bicara "atas sepak terjang yang dilakukan oleh oknum Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Tapsel IN dengan melakukan dugaan pungli terhadap pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan di ruang lingkup Pemkab Tapsel akan kita tindak lanjuti dengan mengumpulkan data dan keterangan dari pihak yang telah dilantik dan seterusnya akan menyurati Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu,SH agar meninjau ulang pelantikan yang dimaksud,"sebut Aldi dengan mengatakan ini secara administrasi.
Aldi juga menambahkan, Selain secara Administrasi kita juga akan menindak lanjuti permasalahan ini secara hukum yakni apabila pejabat yang dilantik terbukti menyerahkan uang kepada oknum tertentu agar dapat dilantik, maka ini jelas suatu bentuk pelanggaran dan secara tegas kita akan melaporkannya kepada pihak penegak hukum, jelas Aldi.
Penulis : Sabar M Sitompul
Editor : Redaktur
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar