BERIKUT VIDEO CUPLIKANNYA
Kesenjangan sosial ditandai dengan adanya peluang dan manfaat yang tidak sama untuk posisi sosial yang berbeda dalam suatu status atau kelompok masyarakat. Kesenjangan sosial dapat dilihat dari tidak samanya proporsi barang atau jasa, imbalan, kekayaan, kesempatan dan hukuman yang didapatkan antar masyarakat.
Kesenjangan Sosial Ekonomi adalah sebuah gejala yang muncul dalam masyarakat karena adanya perbedaan kemampuan finansial dan lain sebagainya antara masyarakat yang hidup di suatu wilayah tertentu.
Makna dan arti kesenjangan sosial Diatas nyaris sempurna mirip apa yang dialami anak anak keturunan suku Sakai Riau , yang mana selaku Penduduk bahkan salah satu pemilik sah Ulayat adat Tanah Melayu Riau . Hal ini berdasarkan fakta2 Otentik lengkap Bukti gambar dan keterangan dari pihak masyarakat dan ketua RT RW setempat saat di wawancara oleh korda TRC PA Bengkalis Rika Parlina.
Masih Menurut Rika Parlina , Pemandangan Menyedihkan pada Pemukiman warga suku Sakai Riau itu membuat hati miris , bagaimana tidak ? Warga dan anak anak tidak mendapatkan air bersih , sehingga untuk urusan mandi , mencuci hingga buang Air Besar bersatu padu di rawa rawa genangan air yang mengelilingi pemukiman warga.
Terahir kunjungan Rika dkk ke Dusun ini pada tgl 20 / 11- 2017 lalu .
Tidak sampai disana , Selalin Permasalahan air bersih , juga Hal penerangan dan energi listrik menjadi salah satu Maslah besar , Warga di sini tidak mendapatkan arus listrik , ironi sekali padahal Diatas rumah warga melintas Tegangan tinggi milik perusahaan Raksasa bernama PT Chevron . Sebetulnya jika para pihak mau bekerjasama terutama Pemerintah Daerah juga pusat terutama para wakil rakyat hal ini dapat teratasi Pungkas Korda TRC PA Bengkalis ini ke Media Nasional Obor Keadilan dengan nada geram.
Desa ini berada di Provinsi Riau kabupaten Bengkalis di dua kecamatan yakni Mandau dan Kec BATHIN SOLAPAN TPI .
Rika Parlina saat ini aktivis yang bernaung di bawah Organisasi Nasional TRC PA INDONESIA menjabat selalu Korda Bengkalis , Saat ini sesuai misi kemanusiaan dari TRC PA INDONESIA yang bergelut di bidang perlindungan anak berharap agar desa suku Sakai Riau ini segera mendapatkan Perhatian para regulasi terkait , dalam pembangunan sarana dan prasarana tempat bermain anak , Pemukiman warga yang layak huni serta air bersih dan arus listrik sebagai warga negara yang merdeka sudah semestinya suku Sakai Riau ini mendapat hak yang sama di Republik Indonesia ini tutur Rika pada Wartawan Media Nasional Obor Keadilan mengakhiri Keterangan Pers nya .
Mendapat informasi kesenjangan sosial ini , media Nasional Obor Keadilan pun mencoba Kunjungan ke DPR RI pada hari Jum'at ( 24/11'17 ) ingin mencari para wakil rakyat yang dapilnya dari wilayah ini, namun sayang pada hari Jum'at itu tampak kantor DPR RI ini lengang sepi para wakil pada tidak di tempat entah kemana , menurut para awak media yang berputar putar sehari hari di DPR katakan bisa jadi DPR lagi sepi perihal tertangkapnya Setya Novanto selaku ketua DPR RI saat ini pungkas nya tanpa bersedia namanya di ekspos media ini.
Media Nasional Obor Keadilan tidak putus akal di pusat ( Jakarta ) dan mencoba hubungi salah satu Tokoh Riau DR Kamsol Yang juga dulu nya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau , Saat Dikonfirmasi dengan lugas menjawab pertanyaan
Bahwa Saat ini saya tidak lagi menjabat sebagai Kadis Pendidikan Riau Tapi sudah di Kementerian Riset Dikti , Namun sebagai Bentuk kepedulian terhadap Riau berikut Ulasan saya perihal Pertanyaannya​ pungkas Kamsol .
Berikut Petikannya :
OKE :
selamat siang Pak Kamsol , apa Pandangan / Sttetmen anda perihal data yang kami Pertanyakan tadi ?
( Seputar Suku Sakai )
DR Kamsol :
Selamat siang apa kabar ? Baik mas obor saya sekarang sudah tidak didisdik lagi sudah pindah ke kemenristek dikti .sejak juni kemaren,
Berkaitan dengan hal tersebut diatas beberapa hal bisa saya tanggapi walupun saya tak tau persis lokasinya dimana. Karna banyak kondisi daerah Riau mayoritas daerahnya seperti itu dan Rawa Rawa, seperti di Tembilahan, Rohil, inhu, dan masih banyak daerah yang aksesnya sangan sulit.
Riau lahan gambutnya cukup luas dan masyarakat Banyak mengais kehidupannya disitu, dan ada beberapa daerah kadang kala yg dulunya kosong berkembang sendiri menjadi dusun dan perkampungan , ini menjadi Faktor kendala utk pemerataan pembangunan
Melihat kondisinyersebut diatas pemerintah daerah yg jelasnya kabupaten karna kewenangannya ada pada kab/kota menyamgkut dengan pendidikan dasar, harus lebih jeli dan pokus arah pengembangan pendidikannnya , namun persoalan lagi anggaran pendidikan kab/kota walaupun sdh rata rata 20 % bahkan ada yang lebih banyak terserap utk gaji guri dan tunjangan sehingga biaya pembangunan infrastruktur sangat terbatas , apalagi utk kebutuhan peningkatan mutu dan pelatihan sangat minim bahkan tdk ada dana sekali.
Pendidikam semestinya tidak bisa sepenuhnya di otonomikan kalau kita ingat kualitas hidup manuisa itu maju dan merata, karna daerah yg miskin fiskal nya rendah akan jadi seperti kampung tersebut diatas, daerah yg kaya atau fiskalnya tinggi kadang pengnganggarannya tidak tepat sasaran karma lemahnya SDM perencana dan pengelola Anggaran.
Pemerintah pusat harus membuat blue print 50 sd 100 th kedepan terjadap perencanaan SDM dan harus sejalan dengan perencanaan Pembangunan karna yg akan mengisi Pembangunan dan kemajuan Industri Kedepan adalah SDM ( anak anak yg kita didik disekolah saat ini), jamgan salahkan perusahaan asing jika mereka membangun industri ditempat kita mereka membawa tenaga kerjanya sendiri, karna kita tak siap dan belum memiliki standar kualifikasi pekerja yg mereka inginkan karna standar pekerja kita rata rata pendd dasar yg hanya bisa bekerja sebagai buruh yg selalu menuntut upah tinggi sejalah dengan kebutuhan dan harga yg terus meningkat.
Jangan salahkan jika ada industri yang tutup dan hengkang ke negara lain akibat persoalan tersebut/ persoalan buruh itu.
Itu dulu sementara yang bisa saya sampaikan terimakasih Dedikasinya media Nasional Obor Keadilan atas perhatiannya terhadap percepatan pembangunan di Negri Tercinta Republik Indonesia ini pungkas nya menutup wawancaranya​ dengan reporter Media Nasional Obor Keadilan.
Munculnya Demokrasi Lokal dengan keluarnya UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. UU yang dahulunya mengamanatkan kebijakan sentralisasi oleh pemerintah pusat, kini telah diserahkan kembali ke masing-masing daerah. UU ini diharapkan membuka ruang agar terjadinya pemerataan pembangunan sosial di seluruh daerah yang dianggap tertinggal akibat sentralisasi pada zaman orde baru. Namun Sampai saat ini pembangunan masih berkonsentrasi di daerah pusat khususnya di Ibukota dan sekitarnya, keadaan seperti ini sangatlah jauh dari apa yang dicita-citakan dalam tujuan nasional Indonesia mengenai usaha-usaha untuk pemerataan pembangunan.
Salah satu contoh ketidakmerataan pembangunan Indonesia dengan pembangunan masih berpusat di pulau Jawa, dimana banyak terdapat fasilitas yang memadai seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan sedangkan pulau kecil tidak menglami pemerataan pembangunan, sehingga segala kebutuhan hidup penduduk sulit untuk didapatkan, seperti pelayanan kesehatan ataupun sarana pendidikan seperti daerah-daerah di Indonesia yang masih terpencil. Mereka harus bersusah payah untuk mendapatkan fasilitas seperti layanan kesehatan, pendidikan atau fasilitas-fasilitas lainnya mengingat jumlahnya yang sangat minim dan tempatnya yang jauh dari pemukiman penduduk
Ketimpangan pengelolaan merupakan wujud paling nyata dari kelemahan internal kekuasaan yang diharapkan mampu melaksanakan agenda pembangunan nasional. Rezim kekuasaan tidak sungguh-sungguh memecahkan masalah konsentrasi spasial pembangunan nasional yang hanya terfokus di wilayah-wilayah kota besar. Akibat yang ditimbulkan bukan hanya bertali-temali dengan urbanisasi yang masif dan berskala besar serta kian tidak terbendung dari tahun ke tahun.
Semoga Mata para stekholder Dan seluruh komponen bangsa ini khususnya yang berkaitan langsung dengan suku Sakai ini segera melakukan langkah-langkah kongkrit bisa bekerjasama dengan pihak pihak yang peduli terhadap kemanusiaan dan percepatan pemerataan Keadilan dalam hal ini TRC PA INDONESIA.
( Obor Panjaitan )