tokoh dan anggota DPRD minta Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara rutin melakukan razia rumah kost dan tempat Hiburan Malam karena diduga banyak menjadi tempat perbuatan tidak terpuji.dan peredaran Narkoba
"Kita minta Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar razia khusus rumah kost dan tempat hiburan Malam, karena kebanyakan tidak sesuai dengan peruntukan," kata Hasan pasaribu seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua terkait maraknya peredaran Narkoba di kota padangsidimpuan
Hasan mengatakan selama ini diduga kuat rumah kost dijadikan tempat tak terpuji seperti kumpul kebo, postitusi,narkoba dan minuman keras (miras).
Permintaan sama juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Padangsidimpuan Imam gozali Harahap
Imam gozali mengatakan pembangunan rumah kost dan tempat hiburan malam. di kota Padangsidimpuan dalam tiga tahun terakhir ini cukup pesat sesuai dengan perkembangan Kota Padangsidimpuan yang semakin ramai dan padat penduduknya.
Di satu sisi dengan adanya rumah kost dan THM menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat dan juga pemerintah padangsidimpuan
Namun, , perlu ada pengawasan yang lebih ketat lagi dari kepolisian dan Pemerintah dan itu wajib di jalankan karena itu tugas dan Wewenang Pemerintah.ujar Ketua DPC PKPI Kota Padangsidimpuan ini dengan tegas.
Seperti yang telah disampaikan tokoh masyarakat dan Anggota DPRD kota Padangsidimpuan , bahwa selama ini rumah kost menjadi tempat nyaman bagi para oknum warga tak bertangungjawab melakukan perbuatan melanggar hukum
Sementara Marzuki Lubis Anggota DPRD kota Padangsidimpuan dari Fraksi Golkar menuturkan "memang sulit diawasi sehingga dengan mudah mereka melakukan tindakan tak terpuji dan Menggunakan Narkoba, Untuk itu,Marzuki meminta pihak Petugas Satpol PP sebagai, instansi penegah hukum dan kepolisian setempat untuk bersama-sama secara rutin menggelar razia rumah kost dan Tempat Hiburan tanpa Pandang Bulu
Foto : RAZIA TEMPAT HIBURAN DI KOTA PADANGSIDIMPUAN BEBERAPA WAKTU YANG LALU (Istimewa)
Kalau perlu ketika melakukan razia bersama Harus Melibatkan Lurah dan kepling yang ada di wilayah itu.
Kepada wartawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap S.STP MM mengatakan pihaknya sudah melaksanakan razia, termasuk Merazia THM dan Rumah Rumah Kost ,Kita beberapa kali melakuka razia rumah kost
Arbi mengatakan beberapa kali razia,sudah ada pasangan yang bukan suami istri, sudah kita Amankan dan di tindak
Dan kebanyakan, kata dia, mereka yang terjaring razia, bukan warga Padangsidimpuan , tetapi dari luar daerah ini, Sementara yang pasangan bukan suami istri dan tertangkap di rumah kost, maka orang tuanya kita panggil, Setelah selesai diperiksa, mereka dibebaskan
Arbi juga meminta kepada pemilik rumah kost untuk lebih seleksi lebih ketat Mengingat situasi saat ini, dan harus mendata dan meminta identitas kependudukan (KTP) dan juga surat nikah jika mereka yang mengaku adalah suami-istri,tuturnya.
Penulis : Sabar
Editor : Obor Panjaitan