Senin, 17 Maret 2025 | 02:55:54

PEMKOT PADANGSIDIMPUAN DI DESAK RAZIA RUMAH KOST DAN TEMPAT HIBURAN

Foto : ANGGOTA  DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN MARZUKI LUBIS DARI FRAKSI GOLKAR (Istimewa)

P.SIDIMPUAN | Media Nasional Obor Keadilan |
 tokoh dan anggota DPRD minta Pemerintah Kota Padangsidimpuan  secara rutin melakukan razia rumah kost dan tempat Hiburan Malam karena diduga banyak menjadi tempat perbuatan tidak terpuji.dan peredaran Narkoba

"Kita minta Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar razia khusus rumah kost dan tempat hiburan Malam, karena kebanyakan tidak sesuai dengan peruntukan," kata  Hasan pasaribu  seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua terkait  maraknya peredaran Narkoba di kota padangsidimpuan

Hasan  mengatakan selama ini diduga kuat rumah kost dijadikan tempat tak terpuji seperti kumpul kebo, postitusi,narkoba dan minuman keras (miras).

Permintaan sama juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Padangsidimpuan Imam gozali Harahap

Imam gozali mengatakan pembangunan rumah kost dan tempat hiburan malam. di kota Padangsidimpuan dalam tiga  tahun terakhir ini cukup pesat sesuai dengan perkembangan Kota Padangsidimpuan yang semakin ramai dan padat penduduknya.

Di satu sisi dengan adanya rumah kost dan THM  menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat dan juga pemerintah padangsidimpuan

Namun, , perlu ada pengawasan yang lebih ketat lagi dari kepolisian dan Pemerintah  dan itu  wajib di jalankan karena itu  tugas dan Wewenang  Pemerintah.ujar Ketua DPC PKPI Kota Padangsidimpuan ini dengan tegas.

Seperti yang telah disampaikan tokoh masyarakat dan Anggota DPRD kota Padangsidimpuan ,  bahwa selama ini rumah kost menjadi tempat nyaman bagi para oknum warga tak bertangungjawab melakukan perbuatan melanggar hukum

Sementara  Marzuki Lubis Anggota DPRD kota Padangsidimpuan dari Fraksi Golkar menuturkan "memang sulit diawasi sehingga dengan mudah mereka melakukan tindakan tak terpuji dan Menggunakan Narkoba, Untuk  itu,Marzuki  meminta pihak Petugas Satpol PP sebagai, instansi penegah hukum dan kepolisian setempat untuk bersama-sama secara rutin menggelar razia rumah kost dan Tempat Hiburan tanpa Pandang Bulu

Foto : RAZIA TEMPAT HIBURAN DI  KOTA PADANGSIDIMPUAN BEBERAPA WAKTU YANG LALU (Istimewa)

Kalau perlu ketika melakukan razia bersama Harus Melibatkan Lurah dan kepling yang ada di wilayah itu.

Kepada wartawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap S.STP MM mengatakan pihaknya sudah melaksanakan razia, termasuk  Merazia THM dan Rumah Rumah Kost ,Kita beberapa kali melakuka razia rumah kost

Arbi  mengatakan beberapa kali razia,sudah  ada pasangan yang bukan suami istri, sudah kita Amankan dan di tindak

Dan kebanyakan, kata dia, mereka yang terjaring razia, bukan warga Padangsidimpuan , tetapi dari luar daerah ini,  Sementara yang pasangan bukan suami istri dan tertangkap di rumah kost, maka orang tuanya kita  panggil, Setelah selesai diperiksa, mereka dibebaskan

Arbi juga meminta kepada  pemilik rumah kost untuk lebih seleksi lebih ketat Mengingat situasi saat ini, dan  harus mendata dan meminta identitas kependudukan (KTP) dan juga surat nikah jika mereka yang mengaku adalah suami-istri,tuturnya.

Penulis : Sabar
Editor : Obor Panjaitan



Berita Terkait

Komentar