Foto : Setya Novanto (Rompi Oranje) usai tiba di Gedung KPK
JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak menyangka langsung ditahan di rumah tahanan KPK setelah selesai rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Dan saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk `recovery`," kata Setnov panggilan akrab Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta pada Senin dini hari.(20/11/2017)
Setnov selesai menjalani pemeriksaan pada sekitar pukul 01.15 WIB. Ia dibawa ke gedung KPK pada Minggu (19/11) pada 23.35 WIB.
Setnov pun tidak lagi menggunakan kursi roda saat seperti ia tiba di gedung KPK. Ia tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 meski tampak lemah dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
"Ya saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan, tapi ya saya mematuhi hukum," tambah Setnov.
Meski menerima penahanan, ia mengaku tetap melakukan perlawanan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ungkap Setnov.
Editor : Redaktur