Foto : Aksi 212 Beberapa Waktu Lalu (istimewa)
JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Jika Anda tertilang saat ingin mengikuti acara Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, tak perlu gundah. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan membantu mengurus semua surat-surat kendaraan yang tertilang oleh polisi lalu lintas.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menerangkan, pihaknya akan membuka posko penerimaan surat tilangan di belakang gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang hari pelaksanaan.
"Posko kami buka dari Jumat malam (1/11) hingga Sabtu (2/11) malam. Semua surat kendaraan yang tertilang karena sesuatu hal di jalan, akan kami urus," ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Surat kendaraan yang sudah diurus, lanjutnya, akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
"Secepatnya, surat kendaraan yang sudah kami tebus. Nanti kami akan kirimkan sesuai alamat," tuturnya.
Kegiatan membantu tilangan ini, lanjut Boyamin juga sudah dilakukan oleh pihaknya di aksi 212 tahun 2016 lalu.
"Tahun lalu, yang tertilang kebanyakan dari luar daerah saat sedang menuju Jakarta. Itu pun kami urus. Dan Alhamdulillah surat-suratnya sudah diterima mereka di alamat masing-masing," ucapnya menambahkan. (IP/Dil)
Editor Redaktur
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar