|

Dampak Reklamasi Pantai Belawan dan Solusinya

Foto : Kordinator Gebraksu, Saharuddin beserta seluruh berbagai elemen, aktifis dan Pers.

Medan-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan | Rabu ( 08 / 11 / 2017 ). Di Seantero Kota Belawan saat ini tengah ramai memperbincangkan soal Reklamasi Pantai Belawan Fase I dan II. Pengerjaan Reklamasi yang tidak hanya soal menimbun pantai atau laut,  tapi juga menyangkut soal (kuari) sumber pasir (material) untuk penimbunannya.

Proyek yang digawangi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pelindo I itu memang berbeda kepentingannya dengan Proyek Teluk Jakarta. PT. Pelindo I pada Fase II membangun perpanjangan terminal peti kemas Pelabuhan Belawan  sepanjang 350 meter itu dilaksanakan oleh anak perusahaannya yaitu PT. Prima tersebut  diperkirakan baru mencapai 40 persen lebih tahap pengerjaanya, dan dokumen Amdal yang disusun sejak tahun 2013. Namun Fase I yang menjadi tanggung jawab Kenmenhub disinyalir baru memulai pengerjaannya serta masih perlu diklarifikasi dokumen Amdalnya maupun proses perizinan lainnya.


Sehingga total pengerjaan reklamasi tersebut mencapai  700 meter. Apa yang tertuang dalam dokumen Amdal itu diharapkan nantinya benar-benar dilaksanakan, termasuk komitmen terhadap warga dan nelayan yang terkena dampak.

Resume dan Tindak lanjut :
1. Peserta dan narasumber Diskusi diundang melalui jaringan Media sosial (Medsos) secara terbuka.
2. Peserta dan narasumber yang mengisi daftar hadir berjumlah sekitar 25 orang tersebut terdiri dari berbagai komunitas dan Pers (Wartawan).
3. Diskusi di prakarsai oleh Gerbraksu ini dengan maksud bertujuan untuk menjaring pendapat publik terkait Proyek Reklamasi Belawan Fase I dan II
4. Acara dibuka oleh Koordinator Gerbraksu  Saharuddin.
5. Selanjutnya narasumber dan Peserta diminta untuk menyampaikan pendapat, gagasan dan saran terkait proyek Reklamasi Tahap I dan II yang disampaikan oleh Zulfahri Siagian. Sebagai Mantan Ketua HNSI Medan dan Pihak yag terlibat lagsung dalam penyusunan Amdal Pengembangan Pelabuhan Belawan.

Dilanjutkan oleh OK.M.Hatta selaku aktivis Nelayan DS, Wibi (Rumah Mangrove) Efendi Naibaho (Institut Revolusi Mental) Anwar Bakti Nasrallah (Aktivis Pribumi). Serta pernyataan dari Awaluddin (Tokoh Medan Utara), Manik (Tokoh Pers) Rahma dari (Masyarakat Sicanang) dan Rusli HR (Tokoh Pers Senior Medan Utara).

Hasil dari pantauan awak media ini, bahwa diskusi berlangsung dinamis, kritis dan solutif dengan berbagai gagasan dan pandangan itu mengerucut pada sebuah agenda konstruktif diantaranya :

- Agar dilakukan Forum diskusi yang lebih lengkap menghadirkan berbagai pihak serta steakholder yang bersangkutan dengan tidak hanya membahas dampak Reklamasi tetapi juga manfaat Reklamasi.
- Forum yang  dilaksanakan di Belawan tersebut dengan Agenda "Membedah Dokumen Andal Dan Perijinan Reklamasi".

- Sebagai Pihak Pelaksana di percayakan kepada Sdr. Awal Yatim (RPMU) untuk menyusun kepanitiaan. dan diusulkan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2017 (Tentatib).

Menurut Saharudin, pada intinya °Gerbraksu* tetap Fokus pada agenda investigasi dugaan pelanggaran regulasi yang berdampak pada dugaan Korupsi serta memperkuat presur group.

Sesuai dengan Agenda internal Gerbraksu direncanakan akan melakukan Roadshow ke instansi terkait diantaranya BLHSU, Diskanla SU, DisTamben SU, DPRD SU, PELINDO I, KPK RI, MABES POLRI, KEJAGUNG RI, KLKH, MENKO MARITIM, MENHUB, KKP, MENEG BUMN dan DPR RI. (Sofar P.) 
Komentar

Berita Terkini