Rabu, 26 Maret 2025 | 13:48:48

Tetap Beroperasi , Pengusaha Judi Tembak Ikan Galaxy Zone dan SS Kangkangi Perintah Kapoldasu.

Teks Gambar : Kapoldasu rapat bersama para pejabat utama dan Kapolres membahas kasus yang menjadi prioritas.

Media Nasional Obor Keadilan|Medan-Sumut |Sangat banyak laporan judi yang saya terima melalui sms saya.
Oleh karena itu saya perintahkan kepada para Kapolres agar segera di tindaklanjuti, dan bersihkan sesegera mungkin

Oleh karena maraknya laporan perjudian itu, saya berharap agar dibubarkan lapak perjudian yang selama ini telah lama beroperasi  dan lakukan penegakan hukum.

Demikian disampaikan Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menggelar rapat bersama para pejabat utama  dan sejajaran  Kapolres beberapa waktu lalu, Minggu (20/9/2017).

Bahkan Kapolda meminta agar Kapolres  memimpin langsung saat  membubarkan perjudian tersebut,  termasuk membubarkan lapak minuman keras.

Namun apa lacur,  pengusaha dan pemilik lokasi perjudian di Kota Medan itu justru mengangkangi dan bahkan tidak mengindahkan perintah Kapolda.

Seperti judi tembak ikan Galaxy Zone (GZ) di Jalan Ringroad,  Singapore Station di Jalan H Adam Malik dan di Jalan Sambu Baru dan di lokasi yang lain.

Ketiga lokasi judi tembak ikan beromset puluhan juta setiap hari itu diduga dibekingi oleh oknum aparat Sehingga sampai saat ini tetap beroperasi, dan malah semakin menggurita.

" Perintah Kapolda kayaknya gak ngaruh bang, buktinya ketiga lokasi judi tembak ikan itu tetap beroperasi sampai saat ini, " kata warga dengan nada ketus kepada oborkeadilan.com, Sabtu (30/9/201)

Menyimak penyampaian warga tersebut tentulah sangat  kontroversi  dengan apa yang disampaikan  Kapoldasu, bahwa akan  memberantas segala bentuk perjudian di Kota Medan.

" Ini Kapolresnya yang tutup mata atau pengusaha judi tembak ikanya yang membandel, " ujar warga lagi.

Terpisah, Direktur Sumut Institute, Osriel Limbong kepada oborkeadilan mengatakan, beking membeking judi di Kota Medan sudah bukan hal yang baru lagi. Akibatnya para pengusaha atau pun pemilik lokasi perjudian tersebut merasa besar kepala dan kebal hukum.

Oleh karena itu  selaku pucuk pimpinan di Sumatera Utara, Kapoldasu harus segera turun tangan untuk membuktikan kinerja anggotanya di lapangan.

Sehingga apa yang diperintahkan dan disampaikan  Kapoldasu tersebut tidak hanya pepesan kosong yang tidak ada implementasinya.

" Kapoldasu sudah harus  mengambil sikap tegas terkait segala bentuk praktek perjudian di Kota Medan ini. Jika tidak, yah bos-bos dan cukong judi di Medan ini  semakin merajalela, bahkan tidak lagi menghargai Polisi, " ungkap aktivis 98 itu kepada oborkeadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktek judi tembak ikan beromset puluhan juta setiap hari marak di Kota Medan. Anehnya tak sekalipun lokasi judi tersebut di gerebek Polisi, sehingga terkesan petugas  menerima SESUATU dari cukong judi tersebut.
(Sofar Panjaitan)

Berita Terkait

Komentar