Foto : Suasana saat musyawarah bersama terkait perselisihan antara Dua golongan Ojek (Online dan Konvensional), di aula Kantor Desa Tanah Baru.
BOGOR I Media Nasional Obor
Keadilan I Jumat ( 27 / 10 / 2017 ).
Setelah diadakan musyawarah secara kekeluargaan antara pengemudi Ojek
Online yang di wakili oleh Bapak Dedi (
Koordinator OTB : Ojek Online Tanah Baru) beseta 10 anggota dan 1 orang Ojek dengan
Ojek Pangkalan ( Konvensional ) diwakili
oleh Pangkalan Somad. Jumat (27/10)
pukul 11.00 WIB. Yang menghasilkan kesepakatan damai.
Pertemuan yang bertujuan untuk
musyawarah antara kedua belah pihak ini bertempat di Aula Kantor Desa Tanah
Baru Kecamatan Bogor Utara, dipimpin oleh Wakapolresta dan di hadiri oleh beberapa
anggota dari kepolisian, diantaranya adalah : Kompol Ahmad Sofyan, SH Kapolsek
beserta Wakil dan juga Kanit, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit
Polresta, Ipda Biyanto Panit Ops Resimen Brimob Kedung Halang, Camat, Kepala Desa, Muslim
Maulana (sekdes), Hendi Korlap Ojek OTB (Online Tanah Baru) beserta 10
anggotanya termasuk Korban, Somad (wakil dari pihak Ojek Pangkalan), dan
beberapa anggota personil Polsek Bogor Utara.
Menurut Kronologis Kejadian, bahwa telah
terjadi Penganiayaan oleh Oknum Ojek Pangkalan terhadap Ojek Online atas nama
Suhanda di Jl. Pangeran Assogiri No. 376 Rt.002/Rw.002 Kelurahan Tanah Baru
bogor Utara. Kamis (26/10) sekitar pukul 07.30 WIB, saat Suhanda (34) tukang Ojek
Online melintas yang kemudian dihentikan dengan tiba-tiba oleh Edi (Ojek
Pangkalan) di pertigaan Perum.Tanah Kenari. Setelah sempat adu argumen, Edi
menendang korban hingga terjatuh kemudian meninggalkannya. Akibatnya si korban
mengalami sakit pada bagian punggung.
Dan setelah mengalami kejadian
itu, korban berupaya mengumpulkan beberapa anggota ojek online lainnya termasuk
Dedi (selaku Koordinator Ojek OTB) di Lapangan samping Kantor Lurah Tanah Baru
untuk musyawarahkan kejadian ini. Hasilnya, dari pihak ojek OTB tetap
berkomitmen akan menaikkan kasus ini ke pihak yang berwajib, mereka juga akan
menggalang dana untuk membantu korban memperkarakan kasus ini terhadap Pengurus
Ojek Pangkalan.
Foto : Kedua Pihak Ojek Foto BersamaPersonil Kepolisian Dengan Damai.
Setelah
dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara persuasif antara
Pihak Pengurus Ojek Pangkalan dengan pihak korban Ojek Online agar tidak
menjadi polemik berkepanjangan atau dampak khusus antara ojek online
dengan ojek konvensional lainnya. Akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa dari
pihak ojek online akan mencabut laporan dan dari pihak ojek pangkalan meminta
maaf serta menandatangani surat perjanjian dan tetap akan menjaga situasi
Kamtibmas tetap kondusif. (R. Tursina/hms).