Pelaku Pencurian Parfum Pesawat, Sukses Goal Di Hotel Prodeo Polisi
Ket foto : Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Arif Rachman beserta jajaranya, saat Prees releaese kasus pencurian parfum di Bandara Soetta Senin (16/10)
TANGERANG | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ( Selasa, 17 / 10 / 2017 )
Para pelaku pencurian farfum di kantor PT.ACS Bandara Soekarno Hatta,berhasil di tangkap Polisi,dan hanya bisa tertunduk lesu ketika di hadirkan Polisi dalam Prees release yang di gelar Polresta Bandara Soetta. Senin (16/10).
Peristiwa berawal dari adanya pencurian Farfum sebanyak 12 Dus, di ketahui terjadi pada Selasa (22/08) di PT.ACS Bandara Soekarno Hatta.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta,berhasil menangkap para pelaku,yakni DS (Sopir) tertangkap (22/08) diarea PT.ACS, sedangkan DN alias AC (bagian gudang) berhasil di tangkap (11/09) tepatnya di Cianjur.sementara Pelaku DB (bagian Loundry) tertangkap di daerah Garut (20/09).
Modus para Pelaku dalam menjalankan aksinya ketika para pelaku bekerja pada sift malam.
Dalam keteranganya para Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian 10 kali, dengan total kurang lebih 50 dus parfum atau 1.200 botol dan di lakukan sejak bulan Agustus 2017.
Dari keuntungan yang para Pelaku dapatkan dari hasil penjualan parfum hasil curian kepada penadah AD (buron) sebesar 15 juta rupiah di bagi masing masing pelaku mendapatakan 5 juta rupiah.
Selain berhasil menangkap Pelaku,Polisi berhasil menyita barang bukti
-Parfum sebanyak 12 dus (288 botol).
-Selimut yang di gunakan pelaku untuk menutupi parfum untuk mengelabuhi Satpam.
-Line bag yang di gunakan untuk membawa hasil curian (parfum).
- Troly makanan dan Troly barang.
- Mobil box dan Hp milik para pelaku.
Tersangka di jerat dengan pasal 363 tentang pidana pencurian dengan pemberatan,dan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.
(By)