- Oborkeadilan.com | Gejolak pro kontra tentang reklamasi yang terjadi di berbagai provinsi seperti Bali, Jakarta, Banten dan sekarang yang menjadi korban reklamasi selanjutnya adalah Sumatera Utara. Rencana penimbunan air laut (reklamsi) adalah proyek percepatan pembangunan nasional, serta mewujudkan program Pemerintah terutama dalam program tol laut dan poros maritim. Pembangunan dermaga yang mencapai 700 meter panjangnya membuat nelayan akan sulit melaut kembali.
Untuk menanggapi hal tersebut Muara Torang Hadomuan Siregar selaku ketua umum HIMSU TANGSEL menolak keras dan mengutuk pemerintah yang ingin melakukan reklamasi di pelabuhan Belawan Internasional Container Terminal (BICT) dan pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara.
Dari kajian kajian yang telah kami lakukan di Tangerang Selatan bahwa dampak dari reklamasi akan merusak lingkungan dan kelestarian laut, selain itu merugikan para nelayan dan kehidupan istri anak para nelayan akan terancam. Sesuai dalam UU No 27 Tahun 2007 Pasal 35 (i) Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, secara tegas telah diatur, setiap Orang secara langsung atau tidak langsung dilarang melakukan penambangan pasir pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis, sosial, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan, dan merugikan Masyarakat sekitarnya. di sampaikan Muara Torang Hadomuan Siregar.
Pemprov sumut dan DPRD Sumut jangan Diam dan harus bertindak tegas terhadap pemerintah pusat yang ingin mengeksploitasi daerah kita sendiri. Jangan korbankan nelayan sumut hanya untuk kepentingan pengusaha dan pemerintah pusat.
Menurut kepala Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara Jhoni Waldi, dalam reklamasi penimbunan alur laut tersebut, pihak dari Pelindo 1 hanya melakukan sosialisasi kepada nelayan di Gabion saja, sementara kepada para nelayan di Kelurahan Belawan Satu, maupun kepada para nelayan di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan, Pelindo 1 tidak melakukan sosialisasi, sehingga para nelayan merasa dizolimi.
Oleh karena itu jika kegiatan reklamasi terus dilakukan oleh pihak pemerintah pusat yang menggandeng PT. Pelindo 1, maka kami seluruh mahasiswa yang berasal dari sumut di berbagai provinsi tidak tinggal diam melihat kedzaliman dan kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk terus menyuarakan penolakan reklamasi di Belawan dan Kuala Tanjung.( Red/OK )