|

Ketua LSM PKKN Inhu Kritisi Kinerja Pemkab Inhu Riau

Gambar: Berlin Manurung, Ketua LSM PKKN Di Inhu Riau

Inhu – Riau | Media Nasional | Lembaga Swadaya Masyarakat LSM PKKN (Pemantau Korupsi Kolusi dan Nefotisme) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sangat menyanyangkan dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu (Pemkab) Inhu yang secara diam-diam mengganggarkan pembayaran utang Kas Daerah (Kasda) Tahun 2010).

Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM PKKN Kabupaten Inhu Berlin Manurung Melalui slulernya rabu (11/10/2017).

Sebagaimana diketahui, terbongkarnya hal ini berdasarkan pengakuan dari salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu Suharto SH yang menyatakan bahwa fihaknya mencoret anggaran pembayaran utang yang diajukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu.

“Dalam KUA-PPAS APBD Perubahan Inhu tahun 2017 terdapat anggaran sebesar Rp. 6,2 Milyar untuk membayar utang pemkab. Inhu,” katanya melalui sluler beberapa waktu lalu.

Ketika hal ini kita pertanyakan kepada fihak BPKAD untuk apa uang tersebut salah satunya adalah untuk membayar hutang kas daerah tahun 2010.

“Dengan demikian kami (Banggar) memutuskan untuk mencoret anggaran tersebut, meski sempat melakukan perdebatan yang cukup panjang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terangnya.

Menyikapi hal ini Ketua LSM PKKN Kabupaten Inhu meminta agar hal ini ditindak lanjuti oleh fihak penegak hukum, apa motif mereka memasukan anggaran yang tidak jelas didalam APBD.

“APBD merupakan uang rakyat yang dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat bukan golongan tertentun” ujarnya.

Dalam hal ini, LSM PKKN juga memberi Aplaus kepada Banggar DPRD Inhu yang telah melakukan tindakan yang berani untuk menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp. 1,4 Milyar, tegasnya. (M.Panjaitan/B.Manurung )
Komentar

Berita Terkini