JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ( Sabtu, 7 / 10 / 2017 )
Ket. Gambar: ilustrasi Pajak.
Transfer duit seorang nasabah Indonesia dari Inggris ke Singapura jadi sorotan regulator keuangan Eropa dan Asia. Sebagian duit transfer itu disebut untuk kepentingan militer.
Dilansir BBC, regulator di Eropa dan Asia sedang menyelidiki Standard Chartered terkait transfer dana dari Guernsey (Inggris) ke Singapura milik nasabah Indonesia, yang disebut sebagian 'terkait dengan militer'.
Transfer dana sebesar USD 1,4 miliar itu dipindahkan pada akhir 2015, sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016, demikian laporan BBC mengutip Bloomberg. Proses transfer di Standard Chartered tengah diperiksa, namun pihak regulator keuangan belum menyebutkan apakah karyawan bank berkolusi dengan nasabah untuk menghindari pajak.
Ditjen Pajak RI rupanya sudah mengetahui soal transfer itu. Informasi soal transfer fantastis tersebut sedang ditindaklanjuti.
"Tentu akan kita tindaklanjuti, tetapi saya belum bisa berkomentar untuk masalah tersebut," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/10/2017).
Praktisi Media, Obor Panjaitan saat ditemui mengatakan, "Indonesia saat ini tengah dilanda banyak inflasi dan penurunan pemasukan, adanya temuan seperti ini membuat Indonesia semakin terpuruk dalam nilai tukar dan harga pangsa pasar, Ditjen Pajak harus bergerak cepat kenapa hal seperti ini bisa kecolongan, jangan tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan yang ada, apalagi soal pajak itu besar nominal transfernya", tegas Obor.
Muhammad Najib Aktivis HmI saat dihubungi by phone, mengatakan " Krisis Ekonomi tengah terjadi di Indonesia, namun kenapa masih saja banyak pihak yang sedang mempeemainkan situasi ini, kenapa pejabat perpajakan seperti tidak serius dalam mengemban amanahnya, dengan hal-hal seperti ini harus nya pejabat perpajakan tegas untuk mengambil sikap, sudah taunya ada kejadian seperti ini janganlah ada lagi kejadian seperti ini, sebab hal ini yang mampu menjadikan Indonesia semakin dizona degradasi perekonomian, inflasi diprediksi meningkat dan nilai tukar rupiah bisa anjlok, dikhawatirkan juga ini yang akan menyebabkan timbulnya makelar pajak muncullah lagi nanti kasus seperti Gayus Tambunan (red) , Ditjen pajak harus tegas menindaklanjuti kasus ini jangan mau diintervensi dan KPK juga harus mengontrol kasus ini, pungkas Najib.
Sumber Detik News
( MN )