Senin, 17 Maret 2025 | 01:35:00

Gerbraksu : Penegak Hukum di Pusat Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Sumut

 
Gambar : Kordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Sumut, Saharuddin.

MEDAN-Sumut I Media Nasional Obor Keadilan | Rabu ( 25 / 10 / 2017 ). Medan-Sumut |Proses penegakan hukum yang terkesan mandeg di Sumut didesak untuk menjadi perhatian serius para penegak hukum di Jakarta.

Demikian dikatakan Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut, Saharuddin kepada oborkeadilan.com, Rabu (25/10). Menurut Saharuddin, hal itu menjadi penting agar tidak terkesan ada istilah tebang pilih atau saling sandera antara satu dengan lainnya. Misalnya kasus suap interpelasi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah di Sumut dinilai publik masih belum tuntas karena sejumlah pihak yang menerima dan mengembalikan uang seolah mendapatkan hak Imunitas (Kekebalan) hukum.

Ditambahkan Aktivis yang getol menyoroti Sengketa Perizinan Podomoro Deli City Medan ini, pihaknya akan Road show ke sejumlah instansi penegak hukum di Jakarta mulai Kamis (26/10), Jum'at (27/10) dan Senin (30/10/2017), dimulai dari Gedung KPK RI di Kuningan, Gerbraksu akan berkeliling ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial. sedangkan untuk mengumpulkan bahan dan data tentang Reklamasi Pantai Belawan pihaknya akan mengunjungi Kantor Menko Maritim, Kementrian Perhubungan, BUMN dan Kementrian Kelautan Perikanan RI. " Tegasnya".

Laporan terkait dugaan perjalanan dinas fiktip di Sekretariat DPRD Medan,  polemik sejumlah pejabat Pemko Medan didalam kasus Jet Pribadi.

Tak terlepas soal kasus Sengketa Perizinan Podomoro Medan, kasus Centre Point, Suap Interpelasi dan kasus Bansos Sumut akan kita minta kejelasan penangananya, " ujar Saharuddin.


Disamping itu Berbekas juga akan menyampaikan laporan dugaan Korupsi pada dinas BinaMarga Bina Konstruksi Sumut diantarnya, pelaksanaan Proyek Swakelola Pemeliharaan rutin jalan Provinsi Kab/Kota tahun anggaran (TA) 2016 senilai Rp. 109.390.594.521. ke Mabes Polri, " tandasnya. (Sofar Panjaitan)

Berita Terkait

Komentar