Ket. Gambar : Keempat tersangka sindikat pencurian kenderaan bermotor (Curanmor)
MEDAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ( Selasa, 17 / 10 / 2017 )
Polisi sepertinya tidak main-main dalam menumpas aksi kejahatan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di Kota Medan, seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan yang berhasil meringkus empat pelaku sindikat curanmor.
Bahkan keempat pelaku sindikat curanmor tersebut terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas.
Keempat pelaku curanmor yang ditembak di bagian kakinya itu terpaksa harus berjalan terpincang-pincang menahan sakit saat dihadirkan pada waktu kasusnya di paparkan Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, kepada wartawan, Senin (16/10/2017) mengatakan, keempat tersangka sindikat curanmor tersebut, Ridwan Syahputra Hasibuan alias Ucok (19), Josten Samosir (22), Johannes Pakpahan alias Eko (22) dan Jibril Pasaribu (21).
Keempatnya berhasil ditangkap dilokasi persembunyianyadi Pasar VII Tembung," ujar Kompol Pardamean.
Lanjut Kompol Pardamean, saat proses penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptul Philip Purba, terpaksa menghadiahi timah panas kepada keempat tersangka sindikat curanmor tersebut.
" Keempatnya terpaksa dihadiahi timah panas. Karena pada saat proses penangkapan itu para tersangka mencoba melawan petugas, " tegas Kompol Pardamean.
Menurut Kompol Pardamean, penangkapan sindikat curanmor itu berawal dari pengaduan pemilik motor bernama Ahmad Habibi dan Syafriandi. Keduanya mengaku sepeda motor Honda Supra X 125 BB 2743 HS, dan Yamaha R15 BK 2191 AG, hilang saat diparkir di depan kosan mereka.
" Keempat tersangka mencuri dua unit motor sekaligus di kosan korban di Jalan Kapten Jamil Lubis, Tembung pada Kamis (12/10/2017) lalu, " jelas Kapolsek.
" Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain." tandasnya.
( Sofar Panjaitan )
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar