NGANJUK I Media Nasional Obor Keadilan I Rabu ( 25 /10 / 2017 ). DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan memecat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman jika terbukti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika informasi itu benar adanya, maka PDIP langsung
melakukan pemecatan seketika kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai
kader partai,” tegas Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam siaran persnya,
Rabu (25/10/2017).
Hasto mengaku terkejut dengan informasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
terjaring OTT oleh KPK. Sebelumnya, sudah berulangkali mengingatkan Taufiq
dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku
yang melanggar hukum.
Bahkan, posisi Taufiq di internal PDIP juga sudah
dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak tanggal 26
Januari 2017 laku karena faktor kedisiplinan.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan
dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,”
tandasnya.
Sebagai bentuk ketegasan PDIP memberikan sanksi kepada
Taufiq, PDIP tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan Taufiq yang
menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya di Pilkada Nganjuk.
“PDIP tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh
saudara Taufiq,” tegasnya.
Sebenarnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri selalu
mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara Negara untuk
tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum. Dan ancaman sanksinya sangat
tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai
langsung mengeluarkan surat pemecatan. (Red)