Jumat, 14 Maret 2025 | 23:42:58

AUDIENSI MAHASISWA, WR III: UINSU TIDAK MEMPUNYAI PRESMA MAUPUN PLT PRESMA SELAMA 3 TAHUN TERAKHIR


 Ket. Gambar: WR III UINSU tengah (Batik hijau) berfoto bersama Mahasiswa seusai audiensi

MEDAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ( Jum'at, 06 / 10 / 2017 )

 UINSU Medan merupakan salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara. Selayaknya Universitas, kehadiran sosok orang nomer satu untuk menjadi representatif Universitas di Kampus Hijau ini menjadi salah satu hal yang paling dirindukan oleh mahasiswa-masiswa UIN SU Medan. Salah satunya Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UINSU Medan (Muhammad Najib) saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa, "UINSU harus segera hadir sosok Presma, karena dengan hadirnya Presma dapat meningkatkan Kegiatan-kegiatan kampus dengan rutin dan masif, yang mana nantinya ini yang akan menumbuh kembangkan minat bakat dari kawan-kawan mahasiswa sekalian." Ujar Najib.

Namun, disisi lain Orang Nomer Satu UINSU Medan selama 3 tahun terakhir belakangan ini tidak pernah ada, akan tetapi dilain pihak ada oknum yang mengaku sebagai PLT Presma UINSU Medan. Inilah yang menjadikan dasar dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakuktas Syari'ah dan Hukum UINSU Medan yang diketuai Oleh Ahmad Ridwan untuk melakukan Audiensi kepada Wakil Rektor III selaku bidang Kemahasiswaan Civitas Akademika UINSU pada  hari Rabu (04/10) di Kantor Wakil Rektor III UINSU Medan (Prof) Amroeni Drajat.
Audiensi ini merupakan audiensi lanjutan dari beberapa kali audiensi sebelumnya untuk membahas kekosongan Presiden Mahasiswa.

Dedy Iskandar Siregar selaku Koordinator Audiensi saat ditemui di Biro UINSU menyampaikan "hari ini kami dari mahasiswa UINSU khususnya dari Pengurus Demaf FSH UINSU beraudiensi membahas kekosongan Presma dan membahas adanya oknum dengan berinisial MMS yang telah mengklaim dirinya sebagai PLT Presma, kami sungguh kecewa dengan sikapnya dan merasa dirugikan" ungkapnya.

Sebab, sepengetahuan saya awalnya UINSU sudah 3 tahun belakangan ini tidak pernah mengesahkan Presma maupun PLT Presma, tegas Iskandar.

Selanjutnya Dedy Iskandar Siregar yang merupakan Aktivis HMI  menekankan bahwa "agar oknum yang diduga telah mengaku sebagai PLT presma (MMS) segera berlaku jujur dan jangan mencoba melakukan penipuan yang akut serta mengklaim sebuah jabatan yang tak pernah diamanahkan kepadanya, karena itu sebuah kejahatan, karena apabila Oknum MMS tidak mau mengakui dan pihak rektorat tidak memanggilnya maka kami akan melaporkan kepada institusi yang berwenang dengan aduan tindak pidana dengan pasal berlapis 228, 378 KUHP, terang Iskandar."

Sambung Iskandar, "Semoga dengan adanya Audiensi ini memberikan jawaban yang pasti dan rill sebab selama ini mahasiswa UINSU Medan telah resah melihat sikap oknum terduga MMS ini yang telah menggunakan klaim jabatan Plt Presma tersebut untuk terjun kedalam jalur politik-politik pragtis, apalagi ini berhubungan dengan momentum Pilkada" tandas Iskandar.

Disisi lain hasil pantauan dilapangan saat audiensi berlangsung, Wakil Rektor III (Prof) Amroeni Drajat mengatakan secara gamblang bahwa pihak rektorat kampus tidak pernah mengeluarkan SK tentang Presma maupun PLT Presma terhitung sejak tahun 2015 terakhir.

"Kami Pihak Rektorat tidak pernah mengeluarkan SK Presma apalagi PLT Presma," Ungkap (Prof) Amroeni.

Selanjutnya "(Prof) Amroeni menegaskan bahwa dirinya selaku WR III dan WR III sebelumnya tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan Presma maupun PLT Presma terhitung terakhir kalinya ditahun 2015 dengan Presiden Mahasiswa nya Ananda Wildan Ansor Hasibuan," tegas (Prof) Amroeni.

Ahmad Ridwan selaku Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UINSU Medan saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa " Plt Presma yang tengah mencuat issuenya yang ditebar oleh oknum MMS itu telah membuat resah mahasiswa UINSU, maka saya dan kawan-kawan pengurus mengambil langkah pasti untuk beraudiensi untuk memastikan issue tersebut kepada pihak rektorat kampus hijau ini," ujarnya.

Kedepan, kita berharap jangan ada lagi yang mengaku atau mengklaim dirinya sebagai Presma ataupun Plt Presma tanpa adanya SK atau bukti yang jelas yang mana ini hanya untuk kepentingan pribadi seperti untuk menebalkan dompetnya atau relasinya, kan ini sebuah kejahatan, maka kami bisa menempuh jalur hukum kepada Oknum MMS bila dirinya belum dipanggil pihak rektorat dan meminta maaf kepada semua mahasiswa UINSU Medan secara lisan dan tulisan", tandas Ridwan.

Disela-sela audiensi, ada beberapa mahasiswa yang turut audiensi yang berhasil diwawancarai seperti Zahrul Lutfhi Mahasiswa Semester V Siyasah ini angkat bicara " Kalau hal seperti ini dibiarkan terus menerus maka UINSU akan digadaikannya", tegas Luthfi.

Maulana Yusuf Siregar, Mahasiswa Febi UINSU "menyayangkan perilaku yang dilakukan MMS selama ini yang telah menjual nama Plt Presma UINSU untuk kepentingan perut dia sendiri, dan berharap harusnya dia sadar bahwa banyak pihak yang dirugikan", tandas Maulana.

(M Nazib/red)

Berita Terkait

Komentar