JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ( Jum'at, 6 / 10 / 2017 )
Ket. Gambar: Ahmad Taufan Damanik Alumni HMI Cabang Medan yang terpilih sebagai Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022
Ahmad Taufan Damanik atau Bang Taufan sapaan akrabnya merupakan Aktivis HMI Cabang Medan, Sumut dieranya dan sekarang telah menjadi Alumni yang telah banyak berkontribusi untuk kemajuan perkaderan di HMI Cabang Medan. Sepak terjangnya tak diragukan lagi Di Medan, saat ini Ahmad Taufan Damanik dikenal sebagai penggiat aktivis lembaga non pemerintahan. Dosen Ilmu Sosial Ilmu Politik (ISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) dan belakangan diangkat menjadi dewan pengawas PDAM Tirtanadi.
Saat uji kelayakan dan kepatutan Kamis (28/9) lalu, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan visi misi untuk memperbaiki sistem yang ada dalam tubuh Komnas HAM itu sendiri.
Harus ada upaya memperbaiki diri, memperbaiki Code off Conduct, dan memperbaiki SOP penanganan perkara,” ujarnya.
Karenanya, dikatakan Taufan saat ini tindakan kekerasan di berbagai wilayah di Indonesia masih terus terjadi. Karena itu lembaga Komnas HAM sangat diperlukan oleh masyarakat.
“Dengan hadirnya lembaga seperti Komnas Ham, KPAI, Komnas Perempuan perhatian negara terhadap masyarakat terlihat,” tegasnya.
Komisi III DPR telah memilih 7 nama komisioner terpilih Komnas HAM yang akan bertugas selama 5 tahun ke depan. Nama-nama tersebut ditetapkan setelah dirapatkan bersama kesepuluh fraksi yang ada di DPR.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa itu memaparkan ada catatan-catatan dari Fraksi PKS dan Nasdem terkait beberapa nama yang ada. Namun dia enggan menyebutkan nama tersebut.
"Komisioner yang dipilih dan disepakati 7 orang. Dari 7 orang yang disepakati ada catatan. Satu catatan dari PKS ada dua orang. Ada dua catatan yang tidak disetujui oleh PKS. Kedua ada catatan dari Fraksi Nasdem untuk satu orang. Nasdem memilih 7 orang. Tapi mereka menghormati keputusan musyawarah mufakat," kata Desmon sebelum menutup rapat di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
Desmon menjelaskan standar yang ditetapkan komisi III yaitu melihat sejauh mana para komisioner ini memahami tentang persoalan dan isu-isu tentang hak asasi manusia.
"Standar pertama yang kita lakukan komisi III, orang yang memahami persoalan-persoalan hari ini tidak jalan. Apa yang tidak jalan adalah kebuntuan- kebuntuan korban HAM yang hari ini tidak ada tindak lanjut," jelasnya.
Dari hasil yang ada, dielaborasi sehingga melihat potensi kelayakan di 7 nama yang ada dari 14 nama yang diusulkan panitia seleksi.
"Dari hasil elaborasi. Kami ada yang punya kapasitas dan kami melihat orang ini layak. Akhirnya kita sepakat untuk 7 orang ini saling melengkapi. Ini yang paling ideal agar saling mengisi," jelasnya.
Adapun 7 Nama tersebut yaitu :
1. Mohammad Choirul Anam
2. Beka Ulung Hapsara
3. Drs. Ahmad Taufan Damanik MA.
4. Munafrizal Manan
5. Sandrayati Moniaga
6. Hairansyah SH. MH.
7. Drs. Amiruddin Al Rahab M.Si.
Sumber Kumparan.
Editor: Muhammad Najib